Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menkes Minta Jam Kerja PPDS Sesuai Aturan

📅 Senin, 21 Apr 2025, 23:46 WIB | Oleh:
Menkes Minta Jam Kerja PPDS Sesuai Aturan Doc: Foto tangkapan layar Youtube Kementerian Kesehatan
Ket. Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, dalam konferensi pers terkait PPDS, di Jakarta, Senin (21/4).

JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, meminta perguruan tinggi dan rumah sakit untuk mematuhi aturan terutama jam kerja Program Pendidikan Dokter Spesialis. Pihaknya kerap menerima laporan bahwa para peserta didik dokter spesialis ini dipaksa bekerja luar biasa.

Dia menegaskan, hal tersebut terlalu berlebihan meski dengan alasan latihan mental sekalipun. Padahal, aturan-aturan mengenai jam kerja bagi peserta didik PPDS itu sudah ada dan sudah sesuai standar.

"Kalau mereka harus bekerja overtime satu hari, berikutnya harus libur. Karena beban yang kerja yang sangat tinggi kalau dilakukan terus-menerus akan sangat menekan kondisi psikologis peserta didik," ucap Menkes, dalam konferensi pers, di Jakarta, Senin (21/4).

Budi menjelaskan, pihaknya mendorong agar para peserta didik Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) bisa praktik sebagai dokter umum. Nantinya, peserta didik PPDS akan diberikan Surat Izin Praktik (SIP) sehingga mereka juga bisa mendapat penghasilan.

Dia menjelaskan, untuk mengatur kebijakan tersebut, maka instrumen jam kerja sebagai PPDS harus diatur. PPDS sendiri butuh biaya besar, sehingga peserta didik bisa mengurangi tekanan finansial tersebut.

"Dengan demikian tekanan finansial yang luar biasa besar yang dialami oleh para peserta PPDS ini bisa kita kurangi," jelasnya.

Tes Psikologi

Menkes menerangkan, Peserta didik PPDS juga akan mendapat screening psikologis rutin. Menurutnya, hal ini penting untuk mencegah perilaku menyimpang, salah satunya kekerasan seksual.

"Sehingga kalau ada hal-hal yang menunjukkan ada tekanan yang sangat besar di mental mereka, bisa kita identifikasi dengan lebih dekat," terangnya.

Dia menjelaskan, screening psikologis rutin akan dilaksanakan setiap enam bulan sekali. Dengan demikian, kondisi kejiwaan dari para peserta didik bisa dimonitor dengan rutin.

Budi menerangkan, saat rekrutmen, calon peserta didik PPDS wajib melakukan tes psikologis. Hal ini juga penting untuk mengetahui kondisi kejiwaan peserta didik.

"Tes ini penting untuk bisa melakukan pendidikan ini dan nantinya akan bisa melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya," tuturnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Polri Gelar Upacara Serah Terima Panji Tribrata

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Polri Gelar Upacara Serah T...
Megapolitan
Gubernur DKI Cek Pelayanan ...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.