Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menkes Minta Jam Kerja PPDS Sesuai Aturan

📅 Senin, 21 Apr 2025, 23:46 WIB | Oleh:
Menkes Minta Jam Kerja PPDS Sesuai Aturan Doc: Foto tangkapan layar Youtube Kementerian Kesehatan
Ket. Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, dalam konferensi pers terkait PPDS, di Jakarta, Senin (21/4).

JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, meminta perguruan tinggi dan rumah sakit untuk mematuhi aturan terutama jam kerja Program Pendidikan Dokter Spesialis. Pihaknya kerap menerima laporan bahwa para peserta didik dokter spesialis ini dipaksa bekerja luar biasa.

Dia menegaskan, hal tersebut terlalu berlebihan meski dengan alasan latihan mental sekalipun. Padahal, aturan-aturan mengenai jam kerja bagi peserta didik PPDS itu sudah ada dan sudah sesuai standar.

"Kalau mereka harus bekerja overtime satu hari, berikutnya harus libur. Karena beban yang kerja yang sangat tinggi kalau dilakukan terus-menerus akan sangat menekan kondisi psikologis peserta didik," ucap Menkes, dalam konferensi pers, di Jakarta, Senin (21/4).

Budi menjelaskan, pihaknya mendorong agar para peserta didik Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) bisa praktik sebagai dokter umum. Nantinya, peserta didik PPDS akan diberikan Surat Izin Praktik (SIP) sehingga mereka juga bisa mendapat penghasilan.

Dia menjelaskan, untuk mengatur kebijakan tersebut, maka instrumen jam kerja sebagai PPDS harus diatur. PPDS sendiri butuh biaya besar, sehingga peserta didik bisa mengurangi tekanan finansial tersebut.

"Dengan demikian tekanan finansial yang luar biasa besar yang dialami oleh para peserta PPDS ini bisa kita kurangi," jelasnya.

Tes Psikologi

Menkes menerangkan, Peserta didik PPDS juga akan mendapat screening psikologis rutin. Menurutnya, hal ini penting untuk mencegah perilaku menyimpang, salah satunya kekerasan seksual.

"Sehingga kalau ada hal-hal yang menunjukkan ada tekanan yang sangat besar di mental mereka, bisa kita identifikasi dengan lebih dekat," terangnya.

Dia menjelaskan, screening psikologis rutin akan dilaksanakan setiap enam bulan sekali. Dengan demikian, kondisi kejiwaan dari para peserta didik bisa dimonitor dengan rutin.

Budi menerangkan, saat rekrutmen, calon peserta didik PPDS wajib melakukan tes psikologis. Hal ini juga penting untuk mengetahui kondisi kejiwaan peserta didik.

"Tes ini penting untuk bisa melakukan pendidikan ini dan nantinya akan bisa melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya," tuturnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
DLH Cirebon Kerahkan 9 Truk...
Daerah
Kasus yang Melingkungi Proy...
Daerah
Polres Kerinci Bahas Distri...
Olahraga
Sabalengka di Luar Dugaan D...

Tim Piala Dunia, Maroko Dapat Menjadi Kuda Hitam

44 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Maroko Dap...
Olahraga
Laga Generasi Baru Menuju F...

Tim Piala Dunia, Mampukan Brasil Juara Keenam Kalinya?

56 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Mampukan B...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.