Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

OJK Catat 20 Perusahaan Penyedia Pinjaman Daring dengan Risiko Macet hanya di Atas 5 Persen

📅 Jumat, 18 Apr 2025, 16:59 WIB | Oleh:
OJK Catat 20 Perusahaan Penyedia Pinjaman Daring dengan Risiko Macet hanya di Atas 5 Persen Doc: antara foto
Ket. Penerimaan pajak sektor digital.

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, terdapat 20 perusahaan fintech peer-to-peer (P2P) lending atau penyelenggara pinjaman daring (pindar) yang memiliki tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) di atas 5 persen per Februari 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan, jumlah tersebut menurun dibandingkan bulan Januari 2025 sebanyak 21 penyelenggara.

“Penurunan jumlah tersebut dikarenakan, antara lain peningkatan kemampuan penyelenggara dalam memfasilitasi penyaluran dana serta peningkatan kualitas proses collection pendanaan yang sedang berjalan,” kata Agusman dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (18/4).

Namun secara industri, TWP90 (tingkat wanprestasi 90) industri fintech lending per Februari 2025 tetap terjaga, yakni pada posisi 2,78 persen dengan nominal Rp2,22 triliun.

Pendanaan bermasalah tersebut, kata Agusman, didominasi oleh borrower dengan rentang usia 19-34 tahun.

Apabila dibandingkan dengan bulan sebelumnya (month to month), TWP90 secara industri tersebut meningkat dari posisi 2,52 persen pada Januari 2025.

Sedangkan jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (year on year), TWP90 Februari 2025 tercatat menurun dari 2,95 persen pada Februari 2024.

Dengan perkembangan tersebut, TWP90 secara industri masih dapat dikatakan sehat, sebab belum melampaui batas yang ditoleransi OJK sebesar maksimal 5 persen.

Per Februari 2025, industri fintech lending atau pindar secara agregat mencatatkan laba sebesar Rp233,71 miliar atau tumbuh, dari Januari 2025 yang sebesar Rp152,22 miliar.

Menurut Agusman, pertumbuhan kinerja pindar tersebut menunjukkan masih tingginya demand atau permintaan masyarakat, seiring dengan peningkatan transaksi digital.

Adapun outstanding pendanaan pindar per Februari 2025 tumbuh 31,06 persen secara tahunan (yoy) menjadi sebesar Rp80,07 triliun, didukung dengan adanya peningkatan outstanding pendanaan kepada sektor UMKM menjadi sebesar Rp1,27 triliun.

“Hal ini antara lain merupakan dampak dari penyesuaian manfaat ekonomi yang mulai berlaku pada awal tahun 2025 dalam rangka mendorong penyaluran pendanaan yang lebih optimal dari pindar, termasuk pada sektor UMKM,” kata Agusman.

Pada Februari 2025, outstanding pendanaan pindar pada sektor produktif dan atau UMKM mencapai Rp29,25 triliun atau sebesar 36,53 persen dari total outstanding pendanaan industri pindar (Januari 2025: 35,64 persen).

“Penyelenggara pindar terus didorong untuk meningkatkan pendanaan pada sektor produktif dan atau UMKM sebagaimana yang tertuang dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan LPBBTI/Pindar periode 2023-2028,” kata Agusman pula.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.