Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polres Kampar-Riau Sita 15 Kilogram Ganja dari Pengedar Antarprovinsi

📅 Kamis, 17 Apr 2025, 16:16 WIB | Oleh:
Polres Kampar-Riau Sita 15 Kilogram Ganja dari Pengedar Antarprovinsi Doc: Antara

Bangkinang, Riau - Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan Terlarang Kepolisian Resor Kampar, Provinsi Riau menyita 15 kilogram daun ganja kering dari dua tersangka yang diduga jaringan pengedar narkoba antarprovinsi.

Kepala Satresnarkoba Polres Kampar, AKP Era Maifo, yang memimpin langsung operasi ini membekuk dua orang tersangka yakni
AH (33) dan NM (19).

"Keduanya ditangkap Jalan Lintas Padang Sidempuan-Penyabungan Desa Huraba I Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara (14/4)," kata Kasat di Bangkinang, Kamis.

Pengungkapan kasus ini berawal dari pengembangan kasus yang menyeret IS (33) yang ditangkap sebelumnya di wilayah Tapung Hulu, dan tersangka IS mengakui mendapatkan ganja dari AH di Sumatera Utara.

Dari penggeledahan yang dilakukan, tim menemukan 15 paket besar diduga narkotika jenis daun ganja kering. Barang itu dimasukkan ke dalam karung serta ditutup dengan kantong plastik warna hitam yang beratnya 15,57 kg.

"Tersangka mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang yang hanya dikenal dengan panggilan KM (DPO) di Kabupaten Mandailing Natal," jelasnya.

Ia menyebutkan bahwa pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba antar provinsi masih terjadi. Pihaknya akan terus berupaya menghentikan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kampar.

"Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak berwenang jika menemukan aktivitas yang mencurigakan," ajaknya.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 111 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Apakah Ada yang Tahu Apa Itu Jelekongism

2 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Apakah Ada yang Tahu Apa It...

Pelatih PSS: Banyak Sekali yang Harus Dibenahi

2 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pelatih PSS: Banyak Sekali ...
Olahraga
Marc Marquez Juara Sprint M...
Olahraga
Sinner Mundur dari Shanghai...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.