Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menko Yusril Menegaskan Hakim yang Terlibat Suap Harus Diproses Hukum

📅 Kamis, 17 Apr 2025, 21:46 WIB | Oleh: Tim Penulis
Menko Yusril Menegaskan Hakim yang Terlibat Suap Harus Diproses Hukum Doc: ANTARA
Ket. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra

JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa hakim yang terlibat kasus suap harus diproses secara hukum.

"Iya kalau ditahan sih tetap saja diproses hukum ya," ujar Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (17/4).

Yusril mengatakan proses hukum tersebut bergantung pada ada atau tidaknya bukti yang cukup.Yusril menjelaskan bahwa proses hukum berjalan normal. Penahanan yang dilakukan oleh Kejaksaan didasarkan pada penyelidikan dan penyidikan.

Nantinya, kata dia, perkembangan kasus tersebut akan dilihat apakah bukti yang ada memadai atau tidak.

"Tapi dilihat perkembangannya apakah cukup bukti atau tidak," kata Menko Yusril.

Sebelumnya, pada Minggu (13/4), Kejaksaan Agung menetapkan tiga hakim sebagai tersangka kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi terkait dengan putusan lepas perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO di PN Jakarta Pusat.

Tiga hakim tersebut adalah Djuyamto (DJU), Agam Syarif Baharuddin (ASB), dan Ali Muhtarom (AM). Ketiganya merupakan majelis hakim yang menjatuhkan putusan lepas tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, penyidik mendapatkan fakta bahwa tiga hakim itu diduga menerima uang suap miliaran rupiah melalui Muhammad Arif Nuryanta (MAN), yang menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat kala itu.

Adapun MAN telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama pada hari Sabtu (12/4).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Perkembangan Proyek Pembangunan MRT Fase 2A

23 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Perkembangan Proyek Pembang...

Pemanfaatan drone pertanian

28 menit yang lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Pemanfaatan drone pertanian

Uji coba Perlinsos Digital di Makassar

30 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Uji coba Perlinsos Digital ...

Gebyar angklung di Ciamis

33 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Gebyar angklung di Ciamis

Penerapan mandatori biodiesel B50

33 menit yang lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Penerapan mandatori biodies...
Ekonomi
Pemerintah tambah anggaran ...

Pelantikan pejabat baru di Istana Negara

38 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Pelantikan pejabat baru di ...
Megapolitan
Jemput bola perekaman KTP e...
Awas! Ini Bahaya Tersembunyi Campur Pertamax dan Pertalite untuk Kendaraan Anda

Awas! Ini Bahaya Tersembunyi Campur Pertamax dan Pertalite untuk Kendaraan Anda

22 Jul 2026
Pilihan Pembaca
# 5
Rupiah Menguat, Harga Emas Turun
📅 Selasa, 21-Jul-2026
# 5
Rupiah Menguat, Harga Emas Turun
📅 Selasa, 21-Jul-2026
Rupiah Menguat, Harga Emas Turun
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.