Proyek Mangkrak Sebaiknya Dievaluasi
📅 Senin, 14 Apr 2025, 01:05 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
JAKARTA – Banyak pembangunan di Jakarta yang tak sesuai dengan harapan. Bahkan hanya mengganggu lalu lintas. “Proyek seperti ini harus dievaluasi,” tandas anggota DPRD Jakarta Tri Waluyo, Minggu (13/4).
Dia minta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta segera mengevaluasi proyek-proyek pembangunan yang tidak berjalan sesuai harapan dan mengganggu arus lalu lintas. “Ada beberapa proyek pembangunan yang tidak berjalan dan sangat mengganggu arus lalu lintas,” katanya.
Tri mengingatkan proyek pembangunan di Jakarta seharusnya memiliki kepastian waktu pelaksanaan dan penyelesaiannya seperti disampaikan melalui informasi di lokasi proyek sehingga warga mengetahuinya. “Kami minta Pemprov Jakarta menyikapi jika proyek menggunakan APBD harus ada kepastian,” jelasnya.
Tri mengaku menjadi korban proyek pembangunan di kawasan Penjaringan yang membuat jarak tempuh semakin lama. “Biasanya saya hanya membutuhkan waktu 45 menit ke kantor tetapi dengan adanya proyek tersebut jarak tempuh bisa dua jam,” kata dia.
Ia minta Pemprov Jakarta mencari penyebab proyek yang mengganggu lalu lintas tersebut mulai dari pemanggilan pengawas hingga melakukan monitoring untuk memastikan seluruh proyek berjalan dengan baik. “Ini kendalanya di mana. Apa yang menyebabkan proyek tersebut tidak berjalan,” ucapnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Apalagi proyek tersebut berbatasan dengan jalan Proyek Strategis Nasional (PSN)) yang harusnya berjalan dengan baik dan ada kepastian waktu penyelesaiannya. “Ini tentu kewenangan dari kementerian terkait agar proyek ini berjalan sesuai kajian yang ada,” tanda Tri.
Menurutnya, adanya proyek pembangunan di sejumlah titik di Jakarta berdampak terhadap kapasitas jalan yang kian terbatas, sedangkan jumlah kendaraan terus bertambah. “Masyarakat yang terdampak tentunya membutuhkan kepastian,” tuturnya.
Sejumlah proyek pembangunan yang memberikan dampak terhadap kelancaran lalu lintas di antaranya di Penjaringan Jakarta Utara, Cikini Jakarta Pusat, dan Tebet Jakarta Selatan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Berbagai Persoalan
Sementara itu, anggota DPRD lainnya, Ali M Johan, menyatakan dukungan penuh atas pembentukan lima Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelami berbagai persoalan Ibu Kota yang tak kunjung selesai, mulai dari parkir liar, utilitas semrawut, hingga pengelolaan aset daerah yang terbengkalai.
“Pansus bukan sekadar formalitas. Kami ingin melahirkan produk legislasi yang konkret, terutama dalam persoalan-persoalan klasik Jakarta,” kata Ali. Dia mendukung penuh atas pembentukan lima Pansus tersebut, yang dijadwalkan bekerja dalam beberapa bulan ke depan.
Ia menyebut, pembentukan pansus itu sebagai bentuk keseriusan legislatif dalam mendorong perubahan yang nyata, bukan sekadar wacana musiman. Menurutnya, sorotan tajam tertuju pada Pansus Raperda Jaringan Utilitas. Penataan kabel dan utilitas bawah tanah selama ini dinilai hanya setengah hati. Kabel menjuntai seenaknya, tiang-tiang berdiri tanpa koordinasi, dan sistem jaringan tak kunjung terintegrasi.
“Penataan utilitas bukan hanya menanam kabel ke bawah tanah. Ini soal membangun sistem yang saling terkoneksi dan tertata rapi. Kita ingin wajah Jakarta sebagai kota global benar-benar tercermin dari hal paling mendasar,” ujarnya.
Ia berharap, keberadaan Pansus ini mampu mendorong sistem SJUT (Sarana Jaringan Utilitas Terpadu) yang tak hanya rapi, tapi juga mampu menyumbang pendapatan asli daerah (PAD). Masalah lain yang tak kalah pelik dibidik oleh Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah. Banyak aset milik Pemprov DKI Jakarta terbengkalai, tak terurus, bahkan menjadi beban anggaran karena tak produktif.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!