Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Harus Mengutamakan Korban
📅 Minggu, 13 Apr 2025, 22:33 WIB | Oleh: Muhamad Ma'rup
Doc: Muhamad Marup
JAKARTA - Penanganan kasus kekerasan seksual harus mengutamakan kondisi korban. Koordinator Lingkar Studi Feminis, Eva Nurcahyani, mengatakan tiap tahapan penanganan kasus harus berdasarkan persetujuan korban.
"Penting untuk kita juga peka terhadap kondisi secara psikologis korban," ujar Eva, dalam diskusi publik, di Jakarta, Minggu (13/4).
Dia mengajak masyarakat untuk tidak terlalu bersikap seperti pahlawan. Termasuk dalam memviralkan atau mendorong korban bicara tanpa persetujuan.
"Terkadang kita bersikap seperti hero, bahwa oke gue memang aktif sebagai apa ya, mungkin aktivis atau mungkin sebagai orang yang memang pro-korban dan lain sebagainya, tanpa kita melihat bagaimana kondisi korban," jelasnya.
Eva mengungkapkan, relasi kuasa jadi penyebab kasus kekerasan seksual berulang, terutama di institusi pendidikan. Menurutnya, relasi kuasa ditemukan di semua jenjang pendidikan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dia menyebut, sistem pendidikan di Indonesia sangat maskulin. Kondisi tersebut tidak hanya membuat kasus kekerasan seksual berulang, tapi juga terjadi pembungkaman kasus.
"Kultur dan budaya yang maskulin itu juga menjadi salah satu penyebab kenapa adanya kekerasan seksual dan juga bahkan kasusnya itu dibungkam," katanya.
Sebagai informasi, kasus kekerasan seksual menjadi masalah yang kerap berulang di institusi pendidikan. Terbaru, Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) terbukti melakulan kekerasan seksual kepada mahasiswa.
Sebaiknya Anda baca juga:
Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Chatarina Muliana Girsang, mengatakan, kampus berperan penting mencegah kekerasan seksual. Menurutnya, pimpinan kampus yang memiliki tanggung jawab untuk memastikan kampus menjadi ruang belajar yang aman bebas dari segala bentuk kekerasan bagi semua warga kampus.
"Tentu saja kementerian tidak bisa menjamin hal tersebut tidak akan terulang, karena sesuai otonomi perguruan tinggi, maka pimpinan kampus yang memiliki tanggung jawab," ucapnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!