Pelaku Penganiayaan Anak Kekasih Ditangkap Polisi di Penjaringan
📅 Rabu, 09 Apr 2025, 10:07 WIB | Oleh: Yebdi Trismar
Doc: Antara Foto
Polres Metro Jakarta Utara menangkap pria berinisial EC (28) yang diduga menganiaya bocah perempuan berinisial M (4) yang merupakan anak dari kekasihnya di sebuah rumah di Teluk Gong Penjaringan.
"EC saat ini sudah ditangkap dan sudah berada di Polres Metro Jakut," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady di Jakarta, Rabu. Ia mengatakan penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan aksi penganiayaan tersebut. "Tadi malam pelaku ini ditangkap dan dibawa ke Polres," kata dia.
Bocah perempuan itu diduga dianiaya dan dikunci di kamar oleh EC. Tindakan penganiayaan itu tersebar dalam rekaman video di media sosial.
Aksi penganiayaan itu ketahuan saat sejumlah warga mendengar tangisan suara anak kecil. Lalu, mereka mendatangi sumber suara tersebut dan ternyata berasal dari salah satu kamar di sebuah rumah.
Warga langsung membuka pintu kamar itu secara paksa dan saat dibuka kondisi kamar dalam keadaan gelap dan bocah berinisial M duduk di atas kasur seorang diri dan melapisi tubuhnya dengan selimut.
Sebaiknya Anda baca juga:
Warga pun terkejut saat melihat kondisi M yang sudah mengalami luka lebam di area mata sebelah kiri.
Bahkan salah satu warga perempuan pun terdengar menangis dalam video itu saat melihat kondisi M dan langsung menggendong anak malang tersebut ke luar dari kamar.
"Ayo sayang, gendong sayang," kata wanita tersebut.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!