Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

ASN Depok Tak Diizinkan WFA

📅 Selasa, 08 Apr 2025, 01:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
ASN Depok Tak Diizinkan WFA Doc: ANTARA/Feru Lantara
Ket. Balaikota Depok

DEPOK – Hari Selasa (8/4) ini semua Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Depok harus masuk, tak ada bekerja dari mana saja (WFA). “Semua ASN wajib masuk, pada hari Selasa tanggal 8 April,” tutur Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Rahman Pujiarto, Senin.

“Mereka wajib masuk kembali setelah libur nasional dan cuti bersama,” tandasnya. Kepastian ini mengacu Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang menetapkan masa cuti bersama dari 31 Maret hingga 7 April 2025. Maka, tanggal 8 April tidak termasuk dalam cuti bersama. Seluruh ASN wajib kembali bertugas.

Rahman Pujiarto menyatakan akan menjalankan ketentuan tersebut secara tegas. Meskipun Kementerian PANRB telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2025 terbaru yang membuka opsi fleksibilitas kerja (Flexible Working Arrangement/FWA) pada 8 April, namun keputusan akhir diserahkan kepada instansi masing-masing.

Pemkot Depok mengambil sikap tegas dengan mewajibkan seluruh ASN hadir seperti biasa. Alasannya, pelayanan publik harus segera berjalan normal untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan masyarakat pascalebaran.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Luar Negeri
AS-Jepang Bersatu Intervens...
Daerah
Otsus Papua Dirancang untuk...

Selat Hormuz Macet Bikin Inggris di Ambang Resesi

34 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Selat Hormuz Macet Bikin In...
Megapolitan
150 Merek Industri Pendukun...

Piala AFF 2026: Prediksi Line Up Indonesia vs Vietnam,  Herdman Siapkan Formasi Terbaik.

Piala AFF 2026: Prediksi Line Up Indonesia vs Vietnam, Herdman Siapkan Formasi Terbaik.

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.