Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

ASN Depok Tak Diizinkan WFA

📅 Selasa, 08 Apr 2025, 01:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
ASN Depok Tak Diizinkan WFA Doc: ANTARA/Feru Lantara
Ket. Balaikota Depok

DEPOK – Hari Selasa (8/4) ini semua Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Depok harus masuk, tak ada bekerja dari mana saja (WFA). “Semua ASN wajib masuk, pada hari Selasa tanggal 8 April,” tutur Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Rahman Pujiarto, Senin.

“Mereka wajib masuk kembali setelah libur nasional dan cuti bersama,” tandasnya. Kepastian ini mengacu Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang menetapkan masa cuti bersama dari 31 Maret hingga 7 April 2025. Maka, tanggal 8 April tidak termasuk dalam cuti bersama. Seluruh ASN wajib kembali bertugas.

Rahman Pujiarto menyatakan akan menjalankan ketentuan tersebut secara tegas. Meskipun Kementerian PANRB telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2025 terbaru yang membuka opsi fleksibilitas kerja (Flexible Working Arrangement/FWA) pada 8 April, namun keputusan akhir diserahkan kepada instansi masing-masing.

Pemkot Depok mengambil sikap tegas dengan mewajibkan seluruh ASN hadir seperti biasa. Alasannya, pelayanan publik harus segera berjalan normal untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan masyarakat pascalebaran.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...

Erdogan Minta Hak Veto DK PBB Dihapus Total

30 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Erdogan Minta Hak Veto DK P...
Luar Negeri
Kenapa Indonesia Berharap C...
Luar Negeri
Uni Eropa Buru-Buru Tambah ...
Olahraga
Drama Real Madrid dan Presi...
Nasional
Awal Musim Hujan Bakal Lebi...
Advertisement
Puncak Peringatan HUT Ke-81 TNI di Monas Dibatalkan

Puncak Peringatan HUT Ke-81 TNI di Monas Dibatalkan

22 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.