Lebaran 2025, Sebanyak 201 Warga Binaan di Rutan Praya Lombok Tengah Dapat Remisi
📅 Senin, 31 Mar 2025, 09:16 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
LOMBOK TENGAH – Sebanyak 201 warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
"Total warga binaan yang mendapatkan remisi pada Lebaran ini sebanyak 201 orang. Untuk remisi hari raya Nyepi tidak ada," kata Kepala Rutan Kelas IIB Praya M Syaripuddin Hazri di Lombok Tengah, Senin (31/3).
Adapun rincian warga binaan kasus pidana umum yang mendapatkan remisi 15 hari sebanyak 42 orang, 1 bulan sebanyak 85 orang, dan 1 bulan 15 hari sebanyak 6 orang.
"Total warga binaan kasus pidana umum yang mendapatkan remisi sebanyak 133 orang," katanya.
Kemudian, untuk jumlah warga binaan kasus pidana khusus yang mendapatkan remisi sebanyak 68 orang dengan rincian remisi 20 hari sebanyak 5 orang, remisi 1 bulan sebanyak 45 orang dan remisi 1 bulan 15 hari sebanyak 3 orang.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Yang mendapatkan remisi 2 bulan tidak ada," katanya.
Ia mengatakan warga binaan yang mendapat remisi tersebuttelah memenuhi syarat sesuai Pasal 10 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Proses pengajuan remisi dilakukan secara online setelah disetujui melalui sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan Lapas.
Sebaiknya Anda baca juga:
Adapun syarat warga binaan yang diusulkan di antaranya telah menunjukkan perubahan sikap dan perilaku ke arah lebih baik selama menjalani masa hukuman.
"Aktif mengikuti program pembinaan yang dibuktikan dengan laporan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) dan telah menunjukkan penurunan tingkat risiko melalui asesmen oleh asesor lapas," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!