Grab Kenalkan Fitur ‘Request to Pay’ Pertama di Indonesia
📅 Kamis, 27 Mar 2025, 14:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Grab
JAKARTA - Grab memperkenalkan fitur baru pertama di Indonesia Request to Pay atau Fitur Bayarin yang memudahkan pengguna untuk mengelola beragam tagihan untuk kebutuhan harian dengan lebih praktis, cepat, dan efisien.
Melalui fitur ini, pengguna dapat dengan mudah mengirimkan permintaan pembayaran maupun membayarkan tagihan untuk isi ulang pulsa, listrik (prabayar/token dan pascabayar/langganan), BPJS, internet dan TV kabel, serta PBB dan berbagai jenis tagihan lainnya.
"Data internal menunjukkan bahwa satu dari dua transaksi bulanan pengguna di kanal produk digital dilakukan untuk pengguna lain. Hal inilah yang mendorong kami untuk melahirkan inovasi ini dengan harapan dapat semakin memudahkan pengguna melakukan pembayaran tagihan dengan cepat dan tidak ribet," kata Head, Marketing Platform, GE, Lending, Insurance, DG dan Kios, Grab Indonesia Hadi Koe, melalui keterangan pers yang diterima, Rabu (26/3).
Fitur Bayarin juga dirancang sebagai solusi saat situasi mendesak, terutama bagi orang tua dan anak. Pengguna dapat mengirimkan permintaan pembayaran tagihan apa pun kepada kerabat dekat mereka secara instan.
Pembayaran tagihan dapat dilakukan melalui link atau tautan, tanpa perlu berbagi informasi rekening maupun berpindah aplikasi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kirim permintaan bayaran bisa dilakukan dengan masuk ke aplikasi Grab dan pilih menu Pulsa/Bills. Pilih produk yang ingin dibayar dan klim "Minta Dibayarin" sebelum transaksi. Akan ada link yang bisa disalin untuk dikirimkan kepada orang terdekat yang diminta untuk membayarkan dan transaksi selesai.
Sementara untuk penerimaan permintaan bayaran, tautan bisa diklik dan cek detail sebelum lanjut bayar. Apabila sudah sesuai bisa klik "Bayarin" dan selesaikan pembayaran.
Fitur ini juga dapat digunakan untuk ditambahkan saat melakukan pembayaran menggunakan Fitur Bayarin terutama sepanjang bulan Ramadan dan periode mudik. Ant/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!