Polres Karawang Lakukan Penyekatan Kendaraan Sumbu Tiga di Tol
📅 Rabu, 26 Mar 2025, 22:25 WIB | Oleh: Arif
Doc: ANTARA/HO-Polres Karawang
Karawang, 26/3 - Polres Karawang menyekat tiga titik menjelang gerbang tol di Karawang, Jawa Barat, untuk kendaraan sumbu tiga menyusul pemberlakuan pembatasan angkutan barang bersumbu tiga pada musim mudik dan balik Lebaran 2025.
Kasatlantas Polres Karawang AKP Abdurrohman Hidayat di Karawang, Rabu, mengatakan bahwa Pemerintah telah mengatur angkutan barang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, dan Kakorlantas demi kelancaran arus mudik.
Dalam SKB tiga instansi itu, sejumlah kendaraan dengan kategori tertentu tidak dibolehkan beroperasi selama periode pembatasan.
Atas hal itu, Polres Karawang melakukan penyekatan arus lalu lintas di Gerbang Tol Jakarta-Cikampek untuk kendaraan sumbu tiga.
Dalam penyekatan itu, kendaraan besar atau kendaraan sumbu tiga dilarang melintasi jalan tol dan diarahkan melalui jalur arteri.
Sebaiknya Anda baca juga:
Jika terjadi kepadatan di jalan arteri Karawang, pihak kepolisian akan melakukan rekayasa lalu lintas di jalur tersebut dengan mengalihkan laju kendaraan ke jalur alternatif Jalan Lamaran hingga Cikalong, Subang.
Dalam penyekatan, pihaknya menutup gerbang tol di wilayah Karawang, di antaranya Gerbang Tol Karawang Barat, Gerbang Tol Karawang Timur, dan Gerbang Tol Kalihurip.
Sepanjang Rabu ini, arus lalu lintas di jalan arteri Karawang cukup ramai. Kendaraan pemudik di jalur tersebut didominasi kendaraan roda dua.
Sebaiknya Anda baca juga:
Untuk mengatasi kepadatan pemudik bersepeda motor di jalur arteri Karawang, polisi melakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah titik seperti di pertigaan Tanjungpura, bundaran Disnakertrans Karawang, dan beberapa titik lainnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!