Koran-jakarta.com || Senin, 24 Mar 2025, 08:14 WIB

Perang Dagang Membuat Volume Perdagangan Internasional Terkontraksi

  • Perdagangan Internasional
  • Perang Dagang
  • Donald Trump

JAKARTA-Industri domestik AS diuntungkan dengan kebijakan tarif tinggi yang dilakukan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump. Namun di sisi lain membuat perdagangan internasional terkontraksi. Indonesia sebaga salah satu mitra dagang yang selama ini mengalami surplus perdagangan dengan AS perlu mendorong diversfikasi ekspor.

Ket. Dosen Magister Ekonomi Terapan Unika Atma Jaya, YB. Suhartoko

Doc: istimewa

Dosen Magister Ekonomi Terapan Unika Atma Jaya YB. Suhartoko menjelaskan, Neraca transaksi berjalan AS yang terdiri dari neraca perdagangan barang dan jasa serta pendapatan modal selama ini memang mengalami mengalami defisit. 

Neraca transaksi berjalan Amerika Serikat rata-rata sebesar -61,91 miliar dollar AS dari tahun 1960 hingga 2024, mencapai rekor terbaik surplus sebesar 9,96 miliar dollar AS pada kuartal pertama tahun 1991 dan rekor terendah sebesar -310,95 miliar dollar AS pada kuartal ketiga tahun 2024.

Berkaitan dengan itu, Donald Trump melakukan kebijakan restriksi impor dengan mengenakan tarif, dengan tujuan agar industri domestiknya kompetitif dengan negara lain. Walaupun pemerintah AS menerima pendapatan dari tarif, namun demikian jika tarif impor dikenakan kepada impor bahan baku mereka akan menyebabkan industri pengguna bahan baku akan merasakan dampaknya, yaitu kenaikan biaya produksi dan tentu meningkatkan harganya. "Hal ini akan menurunkan daya saingnya dan dampak terburuknya jika kalah bersaing akan melakukan PHK (pemutusan hubungan kerja),"ungkap Suhartoko.

Tindakan AS juga akan dibalas negara lain yang dikenakan tarif impor. Kanada, Mexico dan China sudah terang terangan akan melakukannya. Hal ini juga akan berdampak pada industri AS yang berorientasi ekspor.

Pada akhirnya apa yang dilakukan AS akan mendorong keseimbangan perdagangan internasional terdistorsi dan akan membuat volume perdagangan internasional dunia terkontraksi.

Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Daerah Istimewa Yogyakarta (KADIN DIY), Robby Kusumaharta mengatakan kebijakan tersebut lebih mengkhawatirkan bagi negara-negara yang memiliki surplus perdagangan dengan AS, termasuk Indonesia, dibandingkan kekhawatiran warga Amerika sendiri.

“Dengan tarif tinggi, produk impor menjadi lebih mahal, sehingga konsumen cenderung beralih ke produk lokal. Hal ini akan mendorong pertumbuhan industri dalam negeri AS dan meningkatkan pendapatan negara dari pajak impor,” kata Robby.

Kebijakan tersebut jelas Robby terutama ke mitra dagang yang mencatat surplus dengan AS seperti Indonesia menjadi tantangan baru.

Tingkatkan Daya Saing

Indonesai katannya perlu meningkatkan daya saing produk lokal untuk menghadapi tantangan itu. Langkah-langkah yang dapat diambil antara lain diversifikasi pasar ekspor, peningkatan kualitas produk, perbaikan iklim investasi, pemanfaatan teknologi digital, dan penguatan branding produk lokal.

“Kita harus meningkatkan daya saing produk lokal dan mencari pasar alternatif untuk mengurangi kebergantungan pada pasar tertentu,” tambahnya. “Dengan strategi-strategi tersebut, Indonesia dapat memitigasi dampak negatif dari kebijakan tarif AS dan menjaga pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.”

Dia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam menghadapi tantangan tersebut. “Sinergi antara Pemerintah dan dunia usaha sangat diperlukan untuk menciptakan kebijakan yang mendukung peningkatan daya saing dan ekspor produk Indonesia,” pungkas Robby.

Tim Redaksi:
E
M

Like, Comment, or Share:


Artikel Terkait