Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Usut Dugaan Korupsi Rp237 Miliar, Tim Penyidik Pidsus Kejati Jateng Geledah Kantor BUMD PT. CSA Cilacap

📅 Jumat, 21 Mar 2025, 13:10 WIB | Oleh:
Usut Dugaan Korupsi Rp237 Miliar, Tim Penyidik Pidsus Kejati Jateng Geledah Kantor BUMD PT. CSA Cilacap Doc: korna jakarta/henri pelupessy
Ket. Tim Penyidik Pidsus Kejati Jateng melakukan penggeledahan di kantor BUMD PT CSA Cilacap, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

SEMARANG - Tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng) gerak cepat dengan menggeledah Kantor PT Cilacap Segera Artha (CSA) di Jl. MT. Haryono No. 167, Banyusrep, Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap, Jateng.

Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi jumbo dalam pembelian lahan seluas 700 hektare oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT CSA dari PT Rumpun Sari Antan dengan nilai transaksi fantastis 237 miliar rupiah.

Dalam waktu dekat, Tim Penyidik akan menetapkan tersangka dugaan korupsi BUMD PT CSA.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus)Kejati Jateng, Lukas Alexander Sinuraya, mengatakan, penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print 04/M.3/Fd.2/02/2025 yang diterbitkan pada 11 Februari 2025.

Tim penyidik menyita sejumlah dokumen krusial yang diyakini menjadi bukti kunci dalam kasus ini.

Dari hasil pengeledahan didapatkan sekitar 66 dokumen terkait, di antaranya dokumen perencanaan, proses pengeluaran uang dan surat -surat lainnya terkait dengan pembelian. “Itu nanti disita untuk memperkuat pembuktian,” Kata dia.

Sejumlah saksi yang diperiksa terkait dugaan korupsi ini terus bertambah mencapai 30 saksi. “Yang diperiksa sudah sekitar 30 orang saksi, dalam waktu dekat akan ada penetapan tersangka,” ujarnya.

Menurut Mantan Kajari Jayapura ini, uang sudah dikeluarkan, namun tanahnya tidak ada.

“Ini bagian dari upaya serius Kejati Jateng dalam mengungkap dugaan penyimpangan dana besar yang melibatkan aset daerah,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejati Jateng telah mengeledah 6 lokasi. Keenam lokasi tersebut berada di Kota Semarang, Jakarta Utara, dan Surakarta.

Adapun, PT Cilacap Segera Artha merupakan BUMD yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Cilacap untuk mengelola kawasan industri dan berbagai usaha lainnya. Sementara, PT Rumpun Sari Antan adalah perusahaan yang berfokus pada bidang perkebunan.

Dugaan skandal korupsi ini menyoroti transaksi pembelian lahan berskala besar yang berpotensi merugikan negara, dan Kejati Jateng berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini.

Penyelidikan akan terus berlanjut guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan korupsi yang mengguncang Cilacap ini.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.