Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemajuan yang Boleh Diacungi Jempol bagi Pembayaran PBB

📅 Kamis, 20 Mar 2025, 12:54 WIB | Oleh:
  Kemajuan yang Boleh Diacungi Jempol bagi Pembayaran PBB Doc: ist
Ket. rupiah

KENDARI – Untuk mempermudah wajib pajak, Pemerintah Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, meluncurkan sistem pembayaran digital Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui virtual account.

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, mengatakan bahwa peluncuran sistem pembayaran PBB digital tersebut dilakukan untuk memberi kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak mereka.

"Melalui virtual account ini diharapkan dapat meningkatkan dan menumbuhkan kesadaran wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya," kata Siska Karina Imran usai meluncurkan virtual account pembayaran PBB.

Ia menyebutkan bahwa peluncuran pembayaran PBB digital yang memberikan kemudahan bagi masyarakat, layanan tersebut juga telah terintegrasi dengan beberapa layanan perbankan dan terjamin untuk keamanan dari sistemnya.

"Dengan hadirnya ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran para wajib pajak dengan memanfaatkan perkembangan digital. Sehingga, pelayanan yang diterima dapat semakin cepat dan mudah," ujarnya.

Siska Karina Imran menjelaskan bahwa berharap dengan peluncuran layanan yang memberi kemudahan kepada seluruh masyarakat tersebut dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kendari.

Adapun total besaran tagihan SPPT/PBB tahun 2025 untuk seluruh masyarakat di Kota Kendari sebesar 29 miliar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Persoalan HAM Harus Diseles...
Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.