Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Fraksi Gerindra DPR Tegaskan Revisi UU TNI Bukan Langkah Mundur, Sudah Sejalan dengan Supremasi Sipil

📅 Kamis, 20 Mar 2025, 13:05 WIB | Oleh:

Ia menegaskan revisi tersebut bukan untuk mengambil alih tugas Polri maupun institusi penegak hukum lainnya, melainkan untuk memperkuat pertahanan negara terhadap ancaman baru yang dapat mengganggu kedaulatan NKRI.

Ketiga, sebagaimana diatur dalam UU sebelumnya, saat ini prajurit aktif hanya dapat tergabung dalam 10 kementerian/lembaga (K/L). Revisi UU TNI menambah jumlah K/L yang dapat ditempati prajurit aktif, dari 10 menjadi 15.

"Selain 15 K/L yang diatur dalam revisi UU, tidak ada penempatan prajurit aktif di manapun termasuk di BUMN. Adapun aturan mengenai prajurit aktif TNI tidak boleh berbisnis, itu masih sama dengan aturan sebelumnya, tidak ada yang berubah. Jika ada prajurit aktif yang bergabung di luar dari 15 K/L yang telah ditentukan, mereka wajib pensiun," katanya.

Keempat, peningkatan batas usia pensiun prajurit. Budisatrio mencontohkan bahwa di banyak negara, usia pensiun militer rata-rata mencapai 58 hingga 65 tahun. Menurutnya, saat ini tamtama dan bintara harus pensiun pada usia 53 tahun. Padahal, kondisi fisik dan mental mereka masih prima.

Begitu pula dengan tingkatan perwira, di mana mereka saat ini harus pensiun di usia 58 tahun. Padahal, keahlian dan pengalaman para perwira masih sangat dibutuhkan untuk kepentingan pertahanan negara.

"Kami menemukan realita banyak dari prajurit kita yang sudah harus pensiun di tengah kondisi mereka yang masih prima dan bahkan tidak sedikit yang masih harus menyekolahkan anak-anaknya. Jika mereka harus pensiun dalam kondisi tersebut, tentu hal ini akan memberatkan para prajurit ketika purna tugas," tuturnya.

Menurutnya, perpanjangan usia pensiun tersebut merupakan wujud kehadiran negara yang sudah sepantasnya diberikan kepada prajurit-prajurit kita yang sudah mempertaruhkan nyawa mereka demi bangsa dan negara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Diserang Rudal Iran, Bandar...
Luar Negeri
Warga Singapura Makin Panja...
Luar Negeri
Disapu Topan Jangmi, 23 War...

Babel Gatiskan 6.000 Sertifikat Halal

57 menit yang lalu | Sujar

Daerah
Babel Gatiskan 6.000 Sertif...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.