Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah Merumuskan Paket Revitalisasi Permesinan untuk UKM

📅 Rabu, 19 Mar 2025, 21:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemerintah Merumuskan Paket Revitalisasi Permesinan untuk UKM Doc: ANTARA 
Ket. Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers di Kantor Presiden Jakarta, Rabu (19/3/2025).  

JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa pemerintah telah merumuskan paket revitalisasi permesinan untuk usaha kecil dan menengah (UKM).

Paket ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing UKM melalui perbaikan mesin yang digunakan dalam proses produksi.

"Untuk usaha menengah, kecil, pemerintah sudah merumuskan paket untuk revitalisasi permesinan. Nah revitalisasi permesinan ini regulasinya dalam waktu dekat akan keluar," ujar Airlangga dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/3).

Airlangga menyampaikan hal tersebut usai Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama para menteri dan Dewan Ekonomi Nasional (DEN).

Airlangga mengatakan bahwa Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp20 triliun untuk subsidi investasi dalam program ini. Langkah ini diambil mengingat kondisi mesin apabila tidak diperbaiki dapat mengurangi efisiensi, baik dari segi penggunaan energi maupun kecepatan produksi.

"Kalau mesinnya tidak diperbaiki, daya saing baik dari penggunaan energi maupun produksi, kecepatannya akan lebih lambat," kata mantan Ketua Umum Partai Golkar itu.

Airlangga mengatakan subsidi tersebut ditujukan untuk mendukung sektor-sektor padat karya, seperti produk tekstil, sepatu, makanan dan minuman, furnitur, serta kulit.

Adapun skema kredit investasi yang disediakan memiliki jangka waktu hingga 8 tahun, dengan bunga yang disubsidi oleh Pemerintah sebesar 5 persen.

"Jadi berapapun kredit investasi perbankan pemerintah potong 5 persen," ucap dia.

Airlangga menambahkan bahwa program ini ditujukan untuk UKM dengan batasan kredit investasi maksimum Rp10 miliar.

Dia menyebut bahwa pelaksanaan program ini akan segera dimulai. Saat ini Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sedang diharmonisasi. Airlangga juga mengatakan proses seleksi penerima bantuan akan dilakukan langsung oleh perbankan.

"Perbankan langsung yang menyeleksi," kata dia.

Rapat terbatas itu juga dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan, Wakil Ketua DEN Mari Elka Pangestu, anggota DEN Chatib Basri dan Arief Anshory Yusuf.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Nasional
BMKG Prediksi Musim Hujan 2...
Luar Negeri
Sekjen PBB Soroti Tantangan...
Advertisement
Rocky Gerung Ungkap Tugas Wantimpres: Harus Kritis terhadap Kebijakan Presiden Prabowo

Rocky Gerung Ungkap Tugas Wantimpres: Harus Kritis terhadap Kebijakan Presiden Prabowo

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.