Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Layanan JKN BPJS Kesehatan Palu Tetap Beroperasi di Momen Libur Lebaran

📅 Rabu, 19 Mar 2025, 20:12 WIB | Oleh:
Layanan JKN BPJS Kesehatan Palu Tetap Beroperasi di Momen Libur Lebaran Doc: Antara Foto
Ket. Pelayanan tidak hanya urusan administrasi kepesertaan JKN, tetapi juga layanan kesehatan di puskesmas maupun rumah sakit (RS)," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu HS Rumondang Pakpahan.

Palu, 19/3 (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesetanan Cabang Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) tetap membuka pelayanan administrasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di momen libur Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.

"Pelayanan tidak hanya urusan administrasi kepesertaan JKN, tetapi juga layanan kesehatan di puskesmas maupun rumah sakit (RS)," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu HS Rumondang Pakpahan dalam konferensi pers layanan JKN saat libur Lebaran Idul Fitri di Palu, Rabu.

Ia menjelaskan sebagai bagian dari pemerintah yang menyelenggarakan pelayanan publik di bidang jaminan kesehatan, pihaknya memiliki tanggung jawab memastikan masyarakat yang masuk dalam kepesertaan JKN mendapat pelayanan optimal.

Pada momen libur Lebaran, pihaknya menerapkan sistem piket layanan, baik di kantor cabang maupun layanan di pelayanan administrasi melalui WhatsApp (Pandawa).

"Di kantor cabang kami menerapkan piket dimulai dari tanggal 28 Maret, 2, 3, 4 dan 7 April 2025, mulai pukul 08.00 - 12.00 Wita," ujarnya.

Adapun jenis layanan yang masih dapat dimanfaatkan oleh peserta, di antaranya layanan informasi, layanan administrasi, hingga layanan pengaduan. Apabila peserta ingin mengakses layanan digital bisa diakses melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga website resmi BPJS Kesehatan.

Bagi masyarakat yang melaksanakan mudik juga tetap bisa mengakses layanan JKN dimana saja, meski bukan di fasilitas kesehatan yang terdaftar dalam kepesertaannya.

"Sepanjang fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, layanan JKN bisa diakses. Kebijakan ini juga diterapkan pada momen libur Lebaran tahun-tahun sebelumnya, masyarakat tidak perlu khawatir," ujar Rumondang.

Ia memaparkan apabila peserta mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, peserta dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP).

Khusus di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan petugas Siap Membantu (BPJS SATU!) untuk mempermudah dalam mengakses informasi pelayanan.

Selama libur Lebaran, ketentuan pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pratama (FKTP).

"Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur Lebaran, jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal, maksimal tujuh hari sebelum persediaan obatnya habis," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Olahraga
PSIM Yogyakarta Bertekad Ak...
Daerah
Siswa di Kendari Jalani Pem...
Nasional
Pemulihan Fasilitas Pendidi...
Nasional
Pemerintah Masifkan Penanga...
Advertisement
Usai Prancis Membara, Kini Meksiko Rusuh Gara-gara Krisis Air

Usai Prancis Membara, Kini Meksiko Rusuh Gara-gara Krisis Air

19 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.