Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPK Sampaikan ke Puspom TNI Peran Eks Kepala BNPB Suharyanto dalam Kasus Dana Siap Pakai.

📅 Minggu, 18 Okt 2026, 05:00 WIB | Oleh:
KPK Sampaikan ke Puspom TNI Peran Eks Kepala BNPB Suharyanto dalam Kasus Dana Siap Pakai. Doc: Antara Foto
Ket. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Achmad Taufik Husein memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah memberitahukan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengenai peran mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal TNI Suharyanto dalam kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana siap pakai BNPB.

“Untuk Kepala BNPB (Suharyanto, red.), saat ekspose sudah dijelaskan juga posisinya kepada rekan-rekan Puspom TNI yang sudah hadir, baik pada tanggal 13 (Selasa, 13/10) dan 14 (Rabu, 14/10) yang lebih lengkap,” kata Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10) malam.

Taufik juga mengatakan bahwa KPK telah menyampaikan progres penanganan perkara terkait dugaan korupsi di BNPB tersebut kepada Puspom TNI.

Adapun dia mengatakan bahwa salah satu pihak Puspom TNI yang diberitahukan oleh KPK tersebut adalah dari unit penyidikan.

“Ada dari unsur unit penyidikannya juga yang hadir saat itu,” katanya.

Sementara itu, dia mengatakan pihak Puspom TNI juga sempat mendampingi tim KPK di lapangan.

“Ada beberapa rekan-rekan dari Puspom TNI yang mendampingi kegiatan pada saat di Kantor BNPB terkait dengan pemasangan segel. Itu juga sudah dilakukan bersama-sama dengan Puspom TNI,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB dengan menangkap 15 orang pada 13 Oktober 2026.

Sehari setelahnya, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus tersebut. Salah satunya Bima Setiawan selaku adik mantan Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto.

Bima juga sempat menjadi Tenaga Ahli Kepala BNPB saat Suharyanto aktif menjabat.

Kemudian, empat orang tersangka lainnya adalah pejabat pembuat komitmen sekaligus Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB Gabriel Purwaka Sigit, Tenaga Ahli Kepala BNPB Richard Erlangga, Direktur PT Trans Lintas Selaras Gery Prasetiawan, serta pihak swasta Syifa Nrika Ghifarin.

KPK pada 16 Oktober 2026 mengungkapkan menyita barang bukti senilai Rp5,47 miliar yang terdiri atas 7.500 dolar Amerika Serikat, 9.000 dolar Singapura, Rp3,35 miliar, 56 keping emas dengan total berat 133 gram dengan nilai mencapai Rp315,8 juta, tabungan emas seberat 192 gram senilai Rp452 juta, serta aset kripto sejumlah Rp1,10 miliar.

Selain itu, KPK mengungkapkan telah menggeledah ruangan Kepala BNPB dan sejumlah ruangan lainnya dalam rangkaian penggeledahan selama 14–15 Oktober 2026.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...

Film Zona Merah Siap Naik ke Layar Lebar, Ada Kejutan Apa?

47 menit yang lalu | Marcellus Widiarto

Rona
Film Zona Merah Siap Naik k...
Advertisement
'Dark Tourism' di Tiongkok Makin Populer, Turis Rela Diterjang Banjir dan Topan Buatan

'Dark Tourism' di Tiongkok Makin Populer, Turis Rela Diterjang Banjir dan Topan Buatan

18 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.