Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BEI Catat Ada 25 Perusahaan Beraset Besar Antre IPO di Pasar Modal, Apa Saja?

📅 Senin, 17 Mar 2025, 08:06 WIB | Oleh: Tim Penulis
BEI Catat Ada 25 Perusahaan Beraset Besar Antre IPO di Pasar Modal, Apa Saja? Doc: ANTARA
Ket. Pegawai berjalan di bawah layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (5/8/2024).

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat terdapat 25 perusahaan beraset skala besar berada dalam antrean (pipeline) akan melangsungkan initial public offering (IPO) di pasar modal Indonesia.

Sebanyak 25 perusahaan itu masuk kategori beraset skala besar dengan aset di atas Rp250 miliar, merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 53/POJK.04/2017.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Senin (17/3), menjelaskan secara total terdapat 26 perusahaan dalam antrean akan melangsungkan IPO di pasar modal Indonesia.

Dalam antrean itu, sebanyak 25 perusahaan beraset skala besar dan satu perusahaan beraset skala menengah antara Rp50 miliar sampai Rp250 miliar.

Dari 26 perusahaan itu, dari sisi sektor, terdapat sebanyak enam perusahaan sektor barang konsumen primer, empat perusahaan sektor industri, dan empat perusahaan sektor kesehatan.

Lalu, tiga perusahaan sektor energi, tiga perusahaan sektor barang baku, dua perusahaan sektor transportasi dan logistik, serta satu perusahaan sektor keuangan.

Kemudian, satu perusahaan sektor infrastruktur, satu perusahaan sektor barang konsumen non primer, dan satu perusahaan sektor teknologi.

Sampai 14 Maret 2025, telah tercatat sepuluh perusahaan yang melangsungkan IPO di pasar modal Indonesia, dengan dana dihimpun mencapai Rp3,88 triliun.

Dalam periode sama, telah diterbitkan sebanyak 23 emisi dari 18 penerbit Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS) dengan dana yang dihimpun senilai Rp27,9 triliun.

Di sisi lain, terdapat 31 emisi dari 25 penerbit EBUS yang sedang berada dalam antrean (pipeline) untuk menerbitkan emisi EBUS.

Sementara itu, untuk aksi rights issue, 14 Maret 2025, telah terdapat dua perusahaan yang telah melakukan aksi rights issue dengan total nilai Rp470 miliar.

Dalam antrian, terdapat sebanyak empat perusahaan yang akan melangsungkan aksi rights issue di pasar modal Indonesia, yang terdiri dari dua perusahaan sektor barang baku, satu perusahaan sektor energi, serta satu perusahaan sektor kesehatan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah Komcad ASN

44 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Pengukuhan dan Pengambilan ...

Upaya Pembersihan Sampah di Kawasan Laut Jakarta

44 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Upaya Pembersihan Sampah di...

Langkah Fajar/Fikri Berakhir di Babak 32 Besar

44 menit yang lalu | Fajar Alim M

Olahraga
Langkah Fajar/Fikri Berakhi...
Megapolitan
Voting Bipartisan DPR AS Pu...
Nasional
Kejagung Resmi Tahan Mantan...
Ekonomi
Pemerintah Siapkan Perubaha...
Nasional
Diskusi, Demokrasi Pancasil...

DPR Merespons Berbagai Isu Terkini

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
DPR Merespons Berbagai Isu ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.