Kabar Gembira bagi ASN, TNI, Polri THR Sudah Cair 17 Maret

Koran-jakarta.com || Rabu, 12 Mar 2025, 13:58 WIB

JAKARTA - Tunjangan hari raya (THR) tahun 2025 untuk aparatur negara, termasuk ASN, PPPK, hakim, TNI, dan Polri, serta pensiunan dibayarkan mulai 17 Maret mendatang, sementara pembayaran gaji ke-13 pada bulan Juni 2025.

Kabar Gembira bagi ASN, TNI, Polri THR Sudah Cair 17 Maret

Ket. rupiah

Doc: ist Kabar Gembira bagi ASN, TNI, Polri THR Sudah Cair 17 Maret

"THR akan dibayar dua pekan sebelum Idul Fitri, mulai dicairkan hari Senin, 17 Maret 2025," kata Presiden dalam konferensi pers, Rabu.

Kebijakan pemberian THR untuk aparatur negara tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani Presiden.

Besaran THR dan gaji ke-13 yang diberikan kepada aparatur negara meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI, Polri, dan para hakim.

Sementara itu, bagi ASN daerah, THR dan gaji ke-13 diberikan dengan skema yang sama seperti ASN pusat, namun disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.

Sedangkan gaji ke-13 untuk aparatur negara akan dibayarkan pada bulan Juni 2025 bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah.

"Gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu bulan Juni tahun 2025," katanya.

Tim Redaksi:
A
Aloysius Widiyatmaka
Penulis

Like, Comment, or Share:

Tulisan Lainnya dari Aloysius Widiyatmaka

Artikel Terkait