Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mafia Komoditas Pangan Bakal Ditindak Tegas

📅 Selasa, 11 Mar 2025, 01:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Mafia Komoditas Pangan Bakal Ditindak Tegas Doc: antara
Ket. Sudaryono Wakil Menteri Pertanian - Saya ingatkan kepada kawan- kawan pengusaha semua, enggak ada yang boleh main-main urusan pangan rakyat, ya.

Semarang – Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menegaskan bahwa jika sampai ada mafia yang bermain terkait stok dan harga bahan komoditas pokok, termasuk selama Ramadan dan menjelang Lebaran bakal ditindak tegas.

"Saya ingatkan kepada kawan-kawan pengusaha semua, enggak ada yang boleh main-main urusan pangan rakyat, ya," katanya, saat meninjau Operasi Pasar Bahan Pangan Pokok, di Kantor Pos Johar, Semarang, Senin (10/3).

Seperti dikutip dari Antara, Sudaryono mengatakan tindakan menimbun stok, atau mengurangi takaran barang komoditas adalah yang sama saja dengan menari di atas penderitaan orang lain, yakni rakyat kecil.

"Enggak boleh ada mafia, enggak boleh ada orang nimbun, enggak boleh orang ngatur-ngatur timbangan dengan 'takarane' dikurangi dan seterusnya, enggak boleh. Apalagi, berkongsi melakukan suatu tindak kecurangan dan kejahatan," katanya.

Ia yakin sebagian besar pengusaha memiliki komitmen dan jujur, sedangkan jika ada yang tidak jujur hanyalah segelintir oknum yang tentunya akan ditindak tegas oleh penegak hukum.

"Rakyat itu sudah susah, sudah 'struggling', sudah berjuang dalam hidupnya. Jangan sampai ada orang, oknum, tidak semua. Hampir semua pengusaha Insya Allah, semuanya komit, jujur. Hanya ada satu-dua orang (tidak jujur, red.). Bukan berarti kalau ada satu-dua orang, kemudian semuanya salah," katanya.

Yang jelas, Sudaryono memastikan bahwa mafia pangan atau siapapun yang mengambil keuntungan di atas penderitaan rakyat terkait komoditas pangan akan ditindak tegas.

Termasuk terkait dengan adanya Minyakita dengan takaran kurang yang beredar di pasaran, ia mengaku sudah ada temuan di Jakarta dan beberapa daerah lain, serta pelakunya juga sudah ditindak.

"Sudah ditangani sama polisi, ya kita segel, kita tutup. Kemarin di Jakarta ada, kemudian ditemukan di beberapa kota yang lain. Kalau ada takaran kurang, bukan hanya ancaman akhirat, 'mlebu' neraka, tapi ancaman pidana," katanya.

Langkah tegas ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi para pelaku usaha nakal yang mencoba mengendalikan pasar demi kepentingan pribadi. Pemerintah dan penegak hukum akan terus berkoordinasi agar sistem pangan nasional lebih adil, transparan, dan berkelanjutan.

Operasi Pasar

Sementara itu, Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi mengatakan gerai PT Pos Indonesia yang dinamakan Agri Pos menyediakan kebutuhan pokok dalam operasi pasar tersebut, dengan pembelian yang dibatasi.

"Jadi, satu KTP (Kartu Tanda Penduduk) hanya boleh membeli maksimal 2 kg gula, 2 liter minyak goreng, dan 10 kg beras," katanya, di sela mendampingi tinjauan Wamentan.

Ia menyebutkan bahwa ketiga komoditas pokok itu, yakni beras, minyak goreng, dan gula dipastikan selalu ada di setiap gerai, tetapi beberapa komoditas lainnya menyesuaikan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

36 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.