Mafia Komoditas Pangan Bakal Ditindak Tegas
📅 Selasa, 11 Mar 2025, 01:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: antara
Semarang – Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menegaskan bahwa jika sampai ada mafia yang bermain terkait stok dan harga bahan komoditas pokok, termasuk selama Ramadan dan menjelang Lebaran bakal ditindak tegas.
"Saya ingatkan kepada kawan-kawan pengusaha semua, enggak ada yang boleh main-main urusan pangan rakyat, ya," katanya, saat meninjau Operasi Pasar Bahan Pangan Pokok, di Kantor Pos Johar, Semarang, Senin (10/3).
Seperti dikutip dari Antara, Sudaryono mengatakan tindakan menimbun stok, atau mengurangi takaran barang komoditas adalah yang sama saja dengan menari di atas penderitaan orang lain, yakni rakyat kecil.
"Enggak boleh ada mafia, enggak boleh ada orang nimbun, enggak boleh orang ngatur-ngatur timbangan dengan 'takarane' dikurangi dan seterusnya, enggak boleh. Apalagi, berkongsi melakukan suatu tindak kecurangan dan kejahatan," katanya.
Ia yakin sebagian besar pengusaha memiliki komitmen dan jujur, sedangkan jika ada yang tidak jujur hanyalah segelintir oknum yang tentunya akan ditindak tegas oleh penegak hukum.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Rakyat itu sudah susah, sudah 'struggling', sudah berjuang dalam hidupnya. Jangan sampai ada orang, oknum, tidak semua. Hampir semua pengusaha Insya Allah, semuanya komit, jujur. Hanya ada satu-dua orang (tidak jujur, red.). Bukan berarti kalau ada satu-dua orang, kemudian semuanya salah," katanya.
Yang jelas, Sudaryono memastikan bahwa mafia pangan atau siapapun yang mengambil keuntungan di atas penderitaan rakyat terkait komoditas pangan akan ditindak tegas.
Termasuk terkait dengan adanya Minyakita dengan takaran kurang yang beredar di pasaran, ia mengaku sudah ada temuan di Jakarta dan beberapa daerah lain, serta pelakunya juga sudah ditindak.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Sudah ditangani sama polisi, ya kita segel, kita tutup. Kemarin di Jakarta ada, kemudian ditemukan di beberapa kota yang lain. Kalau ada takaran kurang, bukan hanya ancaman akhirat, 'mlebu' neraka, tapi ancaman pidana," katanya.
Langkah tegas ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi para pelaku usaha nakal yang mencoba mengendalikan pasar demi kepentingan pribadi. Pemerintah dan penegak hukum akan terus berkoordinasi agar sistem pangan nasional lebih adil, transparan, dan berkelanjutan.
Operasi Pasar
Sementara itu, Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi mengatakan gerai PT Pos Indonesia yang dinamakan Agri Pos menyediakan kebutuhan pokok dalam operasi pasar tersebut, dengan pembelian yang dibatasi.
"Jadi, satu KTP (Kartu Tanda Penduduk) hanya boleh membeli maksimal 2 kg gula, 2 liter minyak goreng, dan 10 kg beras," katanya, di sela mendampingi tinjauan Wamentan.
Ia menyebutkan bahwa ketiga komoditas pokok itu, yakni beras, minyak goreng, dan gula dipastikan selalu ada di setiap gerai, tetapi beberapa komoditas lainnya menyesuaikan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!