Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

OIKN Tawarkan Investasi Hunian Melalui Skema KPBU

📅 Senin, 10 Mar 2025, 01:00 WIB | Oleh:
OIKN Tawarkan Investasi Hunian Melalui Skema KPBU Doc: antara
Ket. Kepala OIKN Basuki Hadimuljono - Skema pendanaan KPBU untuk penuhi kebutuhan perumahan di Kota Nusantara.

Penajam Paser Utara - Otorita Kota Nusantara (OIKN) menawarkan investasi pembangunan hunian di Kota Nusantara, ibu kota Indonesia, di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, melalui skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).

"Skema pendanaan KPBU untuk penuhi kebutuhan perumahan di Kota Nusantara," ujar Kepala OIKN Basuki Hadimuljono, di Sepaku, Penajam Paser Utara, akhir pekan kemarin.

Seperti dikutip dari Antara, perumahan tersebut untuk memenuhi kebutuhan hunian bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri, serta masyarakat untuk di ibu kota Indonesia.

Langkah awal sebelum investasi swasta masuk, pemerintah pusat menyiapkan pembangunan jalan dan terowongan multifungsi dengan skema pendanaan melalui anggaran pendapatan belanja negara (APBN).

Sejumlah skema pembangunan Kota Nusantara 2025-2029 dijalankan, kata dia lagi, APBN digunakan untuk pembangunan jalan dan terowongan multifungsi di wilayah 1B dan 1C memfasilitasi investor yang bakal membangun hunian di ibu kota Indonesia.

Hingga kini OIKN sudah menerima surat izin prakarsa (letter to proceed/LtP) untuk pembangunan jalan dan terowongan multifungsi dan hunian, kata dia pula, yang menandakan keterlibatan swasta dalam proyek tersebut.

Surat izin prakarsa pembangunan jalan dan terowongan multifungsi tersebut berasal dari dua konsorsium asing serta dua badan usaha milik negara (BUMN), kemudian LtP untuk hunian dari dua konsorsium asing, tiga perusahaan swasta nasional dan satu BUMN.

Dapat Kompensasi

Sementara itu, OIKN menyebut warga terkena dampak pembangunan Kota Nusantara, Ibu Kota Indonesia di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, mendapatkan kompensasi dari pemerintah pusat.

"Sebagian besar warga terdampak pembangunan Kota Nusantara telah terima nilai kompensasi yang ditawarkan pemerintah pusat," ungkap Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN Alimuddin di Sepaku, Penajam Paser Utara, Minggu (9/3).

"Kalau ada yang belum terima, masih dalam proses kelengkapan administrasi," tambahnya.

Saat ini yang sedang diproses pengadaan lahan untuk proyek pengendali banjir di Kelurahan Sepaku, lanjut dia, sejumlah warga pemilik tanah telah menyetujui nilai kompensasi yang ditawarkan pemerintah pusat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Memahami Kaum Furry, Orang-orang yang Mengidentifikasi Dirinya sebagai Binatang
    Nah that's right thank you ~
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Nasional
Komisi III DPR Berkunjung k...
Daerah
Lagi Gandrung, Semua Mau Di...
Advertisement
Makin Tertekan, INACA Desak Pajak Sparepart Pesawat Juga Bisa Ditekan jadi 0%

Makin Tertekan, INACA Desak Pajak Sparepart Pesawat Juga Bisa Ditekan jadi 0%

04 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.