Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

OIKN Tawarkan Investasi Hunian Melalui Skema KPBU

📅 Senin, 10 Mar 2025, 01:00 WIB | Oleh:
OIKN Tawarkan Investasi Hunian Melalui Skema KPBU Doc: antara
Ket. Kepala OIKN Basuki Hadimuljono - Skema pendanaan KPBU untuk penuhi kebutuhan perumahan di Kota Nusantara.

Penajam Paser Utara - Otorita Kota Nusantara (OIKN) menawarkan investasi pembangunan hunian di Kota Nusantara, ibu kota Indonesia, di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, melalui skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).

"Skema pendanaan KPBU untuk penuhi kebutuhan perumahan di Kota Nusantara," ujar Kepala OIKN Basuki Hadimuljono, di Sepaku, Penajam Paser Utara, akhir pekan kemarin.

Seperti dikutip dari Antara, perumahan tersebut untuk memenuhi kebutuhan hunian bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri, serta masyarakat untuk di ibu kota Indonesia.

Langkah awal sebelum investasi swasta masuk, pemerintah pusat menyiapkan pembangunan jalan dan terowongan multifungsi dengan skema pendanaan melalui anggaran pendapatan belanja negara (APBN).

Sejumlah skema pembangunan Kota Nusantara 2025-2029 dijalankan, kata dia lagi, APBN digunakan untuk pembangunan jalan dan terowongan multifungsi di wilayah 1B dan 1C memfasilitasi investor yang bakal membangun hunian di ibu kota Indonesia.

Hingga kini OIKN sudah menerima surat izin prakarsa (letter to proceed/LtP) untuk pembangunan jalan dan terowongan multifungsi dan hunian, kata dia pula, yang menandakan keterlibatan swasta dalam proyek tersebut.

Surat izin prakarsa pembangunan jalan dan terowongan multifungsi tersebut berasal dari dua konsorsium asing serta dua badan usaha milik negara (BUMN), kemudian LtP untuk hunian dari dua konsorsium asing, tiga perusahaan swasta nasional dan satu BUMN.

Dapat Kompensasi

Sementara itu, OIKN menyebut warga terkena dampak pembangunan Kota Nusantara, Ibu Kota Indonesia di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, mendapatkan kompensasi dari pemerintah pusat.

"Sebagian besar warga terdampak pembangunan Kota Nusantara telah terima nilai kompensasi yang ditawarkan pemerintah pusat," ungkap Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN Alimuddin di Sepaku, Penajam Paser Utara, Minggu (9/3).

"Kalau ada yang belum terima, masih dalam proses kelengkapan administrasi," tambahnya.

Saat ini yang sedang diproses pengadaan lahan untuk proyek pengendali banjir di Kelurahan Sepaku, lanjut dia, sejumlah warga pemilik tanah telah menyetujui nilai kompensasi yang ditawarkan pemerintah pusat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Nasional
Prabowo Bawa 3 Pesan Pentin...

Kondisi Gelombang Tinggi di Perairan Aceh Barat

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Daerah
Kondisi Gelombang Tinggi di...
Advertisement
Soal Jalan Rusak di Garut, KDM Panggil Bupati ke Bandung, Minta Anggaran Perbaikan Jalan Dirombak Total

Soal Jalan Rusak di Garut, KDM Panggil Bupati ke Bandung, Minta Anggaran Perbaikan Jalan Dirombak Total

14 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.