Balai Bahasa NTT Perluas Pelayanan melalui Klinik Bahasa
📅 Jumat, 07 Mar 2025, 16:40 WIB | Oleh: Deri Henriawan
Doc: ANTARA/HO-Diskominfo Rejang Lebong
KUPANG - Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memperluas pelayanan kebahasaan bagi masyarakat umum melalui Klinik Bahasa di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang.
“Klinik Bahasa ini adalah salah satu program kerja sama Balai Bahasa NTT dengan MPP dari pemerintah kota untuk semakin luas menjangkau masyarakat di Kota Kupang,” kata Ahli Muda Balai Bahas NTT Widyabahasa di Kupang, Jumat.
Selama ini, kata dia, pelayanan kebahasaan sudah dijalankan di kantor Balai Bahasa. Namun hadirnya Klinik Bahasa di MPP Kota Kupang, lanjutnya, turut memberikan pelayanan yang terintegrasi dengan instansi lain dalam satu lokasi.
“Di sini (MPP) semua bentuk layanan baik dari kebahasaan maupun non-kebahasaan telah terpusat di satu lokasi, sehingga mudah ditemukan dan diakses masyarakat,” jelasnya.
Terdapat tujuh layanan kebahasaan yang disediakan Klinik Bahasa yakni Ahli Bahasa, Penyuntingan, Penerjemahan, Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI), Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA), Pojok Baca, dan Konsultasi.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Ketujuh layanan ini gratis dan bisa diakses oleh masyarakat umum,” ucapnya.
Sampai saat ini pihaknya telah melayani kebutuhan Ahli Bahasa terkait pencemaran nama baik dan juga Penyuntingan untuk naskah/surat.
“Layanan Penerjemahan kami juga terbuka bagi mahasiswa yang ingin melakukan penerjemahan abstrak ke Bahasa Inggris guna publikasi jurnal atau skripsi,” tambahnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia mengatakan pelayanan Klinik Bahasa Balai Bahasa NTT baru beroperasi sejak Februari 2025. Untuk itu pihaknya terus mempromosikan Klinik Bahasa agar semakin diketahui dan diakses oleh masyarakat luas.
Klinik Bahasa tersebut hadir di MPP Kota Kupang setiap hari Jumat pada pukul 09.00-11.00 WITA. Ant
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!