Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Anggota DPR: Manfaat Perdagangan Karbon Harus Dirasakan Daerah Penghasil Karbon

📅 Sabtu, 01 Mar 2025, 13:11 WIB | Oleh: Tim Penulis
Anggota DPR: Manfaat Perdagangan Karbon Harus Dirasakan Daerah Penghasil Karbon Doc: DPR RI
Ket. Anggota Komisi XII DPR RI Cek Endra.

JAKARTA - DPR menyoroti manfaat konkret dari perdagangan karbon bagi daerah, serta mekanisme distribusi manfaat bagi daerah penyumbang penurunan emisi karbon di Indonesia.

"Jika perdagangan karbon ini diterima di pusat, apakah kabupaten penghasil karbon seperti di Jambi juga mendapatkan manfaatnya? Bagaimana mekanisme perhitungannya agar mereka mendapatkan hak yang seharusnya?" tanya Anggota Komisi XII DPR RI Cek Endra dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (1/3).

Politisi Fraksi Partai Golkar itu juga menyoroti metode penghitungan karbon di setiap wilayah kabupaten. Ia menilai bahwa banyak daerah belum memahami bagaimana KLHK menentukan volume karbon yang dihasilkan dan layak mendapatkan insentif dari perdagangan karbon.

"Apakah perhitungan karbon ini hanya berdasarkan luas hutan, atau ada faktor lain yang diperhitungkan? Jika daerah harus menjaga hutan mereka sebagai sumber karbon, bagaimana cara mereka memastikan kontribusinya benar-benar dihitung secara adil?" ujarnya.

Menurut Cek Endra tanpa pemahaman yang jelas, daerah bisa merasa tidak mendapatkan keadilan atas pembagian manfaat dari skema perdagangan karbon ini.

Lebih lanjut, Cek Endra juga menyinggung kewajiban daerah dalam menjaga hutan sebagai salah satu sumber utama karbon. Oleh karena itu, Ia meminta KLHK untuk lebih aktif memberikan sosialisasi kepada daerah terkait peran dan tanggung jawab mereka dalam perdagangan karbon.

"Jangan sampai daerah hanya dibebankan tanggung jawab menjaga hutan tanpa tahu bagaimana kontribusi mereka dihitung dan bagaimana mereka bisa mendapatkan insentifnya. Sosialisasi dari KLHK sangat penting agar daerah bisa berperan optimal," jeasnya.

Seperti yang telah diketahui, perdagangan karbon merupakan salah satu strategi pemerintah dalam menurunkan emisi gas rumah kaca serta untuk memenuhi komitmen iklim global. Namun, hingga saat ini masih banyak pertanyaan di daerah mengenai mekanisme insentif tersebut sehingga dapat dirasakan oleh daerah penghasil karbon.

Cek Endra menegaskan bahwa kepastian mekanisme dan manfaat perdagangan karbon sangat penting bagi daerah. Ia mengingatkan agar kebijakan nasional tidak hanya berorientasi pada keuntungan pusat, tapi juga harus tetap memperhatikan kepentingan daerah penghasil karbon.

"Daerah harus mendapatkan kepastian. Jangan sampai kita menjadi kontributor utama dalam perdagangan karbon, tapi daerah tidak mendapatkan dampak ekonomi yang layak. Pemerintah pusat harus memastikan kebijakan ini adil untuk semua pihak," tegasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.