Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Orang Tua Harus Punya Kecakapan Literasi Digital

📅 Jumat, 28 Feb 2025, 06:23 WIB | Oleh:
Orang Tua Harus Punya Kecakapan Literasi Digital Doc: Tangkapan layar Muhamad Marup
Ket. Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan, Kementerian Koordinator Bidnag Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Woro Srihastuti Sulistyaningrum dalam Peringatan Safer Internet Day 2025, di Jakarta, Kamis (27/2).

JAKARTA - Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan, Kementerian Koordinator Bidnag Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Woro Srihastuti Sulistyaningrum mengatakan orang tua harus memiliki kecakapan literasi digital. Menurutnya, hal tersebut penting agar orang tua mampu mendampingi anak dalam mengakses internet.

“Kita perlu kehadiran orang dewasa, tapi harus sudah teredukasi dan terliterasi dan paham bahaya internet bagi anak-anak,” ujar Woro, dalam Peringatan Safer Internet Day 2025, di Jakarta, Kamis (27/2).

Dia menyebutkan, data UNICEF yang mencatat tidak sampai 40 persen orang tua yang punya pengetahuan cukup tentang internet. Sedangkan, hanya 37,5 persen anak yang merasa sudah mendapat informasi tentang cara berinternet yang nyaman.

Woro menambahkan, penyedia platform internet sudah membangun sistem perlindungan anak. Meski demikian, sistem tersebut belum terinformasikan dengan baik sehingga belum teraplikasi akan optimal.

“Ini artinya ada keprihatinan juga bagaimana kita minta orang tua untuk mendampingi, tapi tidak lebih 40 persen yang bisa mendampingi mereka,” jelasnya.

Hak Anak

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dian Sasmita, menilai, rencana pemerintah mengatur aktivitas internet anak jangan sampai merenggut hak anak. Menurutnya, pembatasan harus berbasis pada kajian-kajian ilmiah.

Dia menambahkan, pihaknya telah menyebarkan survei singkat untuk orang tua dan anak. Dalam survei tersebut pihaknya memberikan beberapa saran yang terkait dengan umur ideal menggunakan media sosial.

"Sebaiknya kalau ini akan dibuat sebuah regulasi, harusnya berbasis pada kajian ilmiah, sehingga tidak berdasarkan subjektivitas satu atau dua pihak saja," terangnya.

Dia menegaskan, pembatasan media sosial juga mesti mempertimbangkan empati untuk memastikan keamanan dan kenyamanan anak. Menurutnya, semua pihak mesti turut memastikan hal tersebut, termasuk upaya pemerintah dalam meningkatkan kemampuan pengasuhan orang tua.

"Kita harus memastikan anak benar-benar terlindungi, keamanannya bagaimana, tidak kemudian membuat kebijakan, malah menimbulkan diskriminasi terhadap anak-anak yang lain," tuturnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Daerah
Kabut Asap Mengancam Keseha...
Luar Negeri
Utang Meningkat, Rakyat Jep...
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.