Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Korupsi Impor BBM, Berbahaya Bagi Kelangsungan Bisnis Pertamina

📅 Kamis, 27 Feb 2025, 01:10 WIB | Oleh: Tim Redaksi

Dari sisi regulasi, Pasal 8 Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK) jelas melarang pelaku usaha memperdagangkan barang yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang dijanjikan. Jika penambahan aditif mengubah kualitas BBM tetapi tidak diinformasikan secara jelas kepada konsumen, maka hal itu berpotensi melanggar hak-hak konsumen yang dilindungi dalam UUPK.

Selain aspek hukum, potensi manipulasi harga juga menjadi perhatian. Achmad menduga ada celah bagi Pertamina untuk menekan biaya produksi dengan tetap menjual BBM dengan harga premium.

“Kalau aditif yang ditambahkan justru menurunkan biaya, sementara harga jual tetap tinggi, maka ada indikasi keuntungan sepihak yang merugikan masyarakat,” jelasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Pemerintah Perlu Fokus Perc...

UMKM Didorong Tembus Rantai Global

48 menit yang lalu | Lukman

Nasional
UMKM Didorong Tembus Rantai...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.