Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Hadapi Sidang Pemakzulan Terakhir, Nasibnya Diputuskan Hari Ini

📅 Selasa, 25 Feb 2025, 12:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Hadapi Sidang Pemakzulan Terakhir, Nasibnya Diputuskan Hari Ini Doc: AP
Ket. Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol menghadiri sidang pemakzulan di MK pada 23 Januari 2025.

SEOUL - Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol menghadapi sidang pemakzulan terakhir pada hari Selasa (25/2) sebelum hakim memutuskan apakah akan mencopot jabatannya atas pernyataan darurat militer yang membawa bencana.

Pria berusia 64 tahun itu telah mendekam di balik jeruji besi sejak ditangkap bulan lalu atas tuduhan pemberontakan, yang dapat mengakibatkannya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati. Sidangnya dimulai minggu lalu.

Setelah berminggu-minggu sidang pemakzulan yang menegangkan di Mahkamah Konstitusi di Seoul, sidang pengadilan hari Selasa akan menjadi yang terakhir bagi Yoon sebelum delapan hakim bersidang secara tertutup untuk memutuskan nasibnya.

Di luar pengadilan, pengunjuk rasa pro-Yoon meneriakkan, "Hentikan pemakzulan!"

Sejumlah orang membawa poster yang mengecam Partai Komunis Tiongkok dan Korea Utara -- yang oleh beberapa pendukung Yoon dituduh, tanpa bukti, ikut campur dalam pemilu Korea Selatan baru-baru ini demi keuntungan pihak oposisi.

Yang lain membawa poster bertuliskan "Hentikan Pencurian", menggemakan klaim palsu Presiden AS Donald Trump tentang penipuan pemilih ketika ia kalah dalam pemilu 2020 dari Joe Biden.

Yoon diperkirakan akan menyampaikan argumen penutup dalam pembelaannya. Perwakilan parlemen diberi waktu untuk memaparkan kasus pemecatannya.

Putusan diperkirakan akan keluar pada pertengahan Maret.

Presiden yang sebelumnya dimakzulkan, Park Geun-hye dan Roh Moo-hyun, harus menunggu masing-masing 11 dan 14 hari untuk mengetahui nasib mereka.

Jika Yoon dicopot dari jabatannya, negara harus menyelenggarakan pemilihan presiden baru dalam waktu 60 hari.

Sebagian besar persidangan pemakzulan Yoon berpusat pada apakah ia melanggar konstitusi dengan mengumumkan darurat militer, yang diperuntukkan bagi keadaan darurat nasional atau masa perang.

Pihak oposisi menuduh presiden yang diskors itu mengambil tindakan luar biasa tanpa pembenaran yang tepat. 

Kediktatoran Legislatif

Pengacara Yoon, Kim Hong-il, menegaskan minggu lalu bahwa "deklarasi darurat militer tidak dimaksudkan untuk melumpuhkan negara".

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Uji Coba, Oman Pernah Dua Kali Dikalahkan Timnas Indonesia

21 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Uji Coba, Oman Pernah Dua K...

Andoni Iraola Kini Menangani Liverpool

24 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Andoni Iraola Kini Menangan...
Olahraga
Pengalaman Zverev Diuji Keb...
Rona
Polaroid Luncurkan Kamera A...

Hindari Kawasan GBK, Ada Konser Exo, Lalu Lintas Dialihkan

53 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Hindari Kawasan GBK, Ada Ko...

Waduh, Ayam Jantan Malu Berkokok, Keok dari Pantai Gading

57 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Waduh, Ayam Jantan Malu Ber...
Olahraga
Alphonso Davies
Olahraga
Ferrari Siap Akhiri Laju Ke...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Laga Uji Coba: Spanyol Diimbangi Irak 1-1 Jelang Piala Dunia 2026

Laga Uji Coba: Spanyol Diimbangi Irak 1-1 Jelang Piala Dunia 2026

05 Jun 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.