Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Terobosan Baru, Kemkomdigi Gandeng Google untuk Keamanan Siber dan Luncurkan Fitur Perlindungan Penipuan Daring

📅 Selasa, 18 Feb 2025, 13:57 WIB | Oleh:
Terobosan Baru, Kemkomdigi Gandeng Google untuk Keamanan Siber dan Luncurkan Fitur Perlindungan Penipuan Daring Doc: antara foto
Ket. Ilustrasi kerja sama soal pengamanan di ruang digital.

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menggandeng perusahaan teknologi untuk menghadirkan keamanan siber, termasuk menyediakan fitur perlindungan dari penipuan daring.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengapresiasi langkah perusahaan teknologi Google meluncurkan fitur Enhanced Fraud Protection untuk melengkapi layanan Google Play Protect bagi pengguna gawai Android.

"Saya apresiasi dan selamat karena hari ini sudah meluncurkan fitur baru yang bisa memproteksi," kata Meutya di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Selasa (18/2).

Menurut dia, kehadiran fitur itu menunjukkan komitmen perusahaan teknologi dalam mendukung upaya pelindungan di ruang digital.

Direktur Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik Google Indonesia Putri Alam menjelaskan, fitur Enhanced Fraud Protection dapat meminimalisir bahaya dari pemasangan aplikasi di gawai yang dilakukan dari luar akses toko aplikasi Google Play.

Putri mengemukakan bahwa menurut temuan Global Anti Scam Alliance (GASA) pada 2023, setidaknya sekitar 50 persen pengguna gawai terpapar penipuan daring dalam 12 bulan terakhir.

Oleh karena itu, Google menghadirkan fitur-fitur perlindungan yang terus ditingkatkan guna membantu menutup celah kemampuan sistem operasi Android, yang disebut sideloading, yang kerap disalahgunakan oleh para penipu.

Sideloading di antaranya memungkinkan pengguna Android untuk memasang suatu aplikasi dari akses lain di luar toko aplikasi.

Penipu daring dapat berusaha memancing korban untuk melakukan sideloading aplikasi penipuan dengan menyamar sebagai orang terdekat.

Saat sideloading dari penipu terpasang di gawai korban, akses pengguna gawai ke layanan finansialnya biasanya menjadi bermasalah dan menimbulkan kerugian keuangan.

Menurut informasi di blog Google, fitur Enhanced Fraud Protection secara otomatis akan memblokir aplikasi dari luar toko aplikasi apabila aplikasi yang terpasang itu terindikasi meminta akses untuk One Time Password (OTP) lewat SMS dan melakukan pengintaian konten dari layar.

Fitur yang sudah dirilis secara global ini resmi tersedia di Indonesia mulai Februari 2025.

"Setelah sukses dengan uji coba di beberapa negara, proteksi tambahan ini menunjukkan hasil yang positif dengan berhasil melindungi 10 juta perangkat di seluruh dunia. Sekarang kami bangga dapat melindungi warga Indonesia lebih jauh lagi," kata Putri.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
KM Mutiara Sentosa II Menga...

Pemerintah Evaluasi Operator KMP Mutiara Santosa II Usai Kebakaran

30 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
Pemerintah Evaluasi Operato...

Ratusan korban selamat KMP Mutiara Santosa II Tiba di Surabaya

34 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
Ratusan korban selamat KMP ...
Ekonomi
Jelang HUT RI, Pedagang Ben...

Laga Penentu Jalan Menuju Empat Besar

37 menit yang lalu | Sujar

Olahraga
Laga Penentu Jalan Menuju E...

Arsenal Siap Berburu Semua Gelar

52 menit yang lalu | Sujar

Olahraga
Arsenal Siap Berburu Semua ...
Olahraga
Payton II Jadi Kunci Kebang...
Luar Negeri
Ceuta Spanyol Hadapi Gelomb...

Kejuaraan Taekwondo Asia 2026 Digelar di Jakarta, Jadi Ajang Perebutan Poin Olimpiade Los Angeles 2028.

Kejuaraan Taekwondo Asia 2026 Digelar di Jakarta, Jadi Ajang Perebutan Poin Olimpiade Los Angeles 2028.

03 Aug 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.