Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemenag: Kuota 1.838 Jemaah Haji Khusus Belum Terisi

📅 Senin, 17 Feb 2025, 03:03 WIB | Oleh:
Kemenag: Kuota 1.838 Jemaah Haji Khusus Belum Terisi Doc: Istimewa

Kemenag membuka kembali perpanjangan konfirmasi keberangkatan dan pelunasan biaya perjalanan bagi jemaah haji khusus karena sebanyak 1.838 kuota masih belum terisi.

JAKARTA - Sebanyak 1.838 kuota haji khusus belum terisi. Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Kementerian Agama (Kemenag), Nugraha Stiawan, mengatakan pihaknya membuka Kembali perpanjangan konfirmasi keberangkatan dan pelunasan biaya perjalanan bagi jemaah haji khusus.

1739720742_ec905d8c205efdb0e4ab.jpg

“Karena masih ada sisa kuota, kita buka perpanjangan konfirmasi keberangkatan dan pelunasan Bipih khusus, dari 17 sampai 21 Februari 2025,” ujar Nugraha, dalam keterangan resminya, Minggu (16/2).

Dia menjelaskan, pada tahap pertama konfirmasi keberangkatan dan pembayaran setoran lunas Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang berakhir pada 7 Februari 2025, ada 11.232 jemaah yang melakukan konfirmasi keberangkatan dan pelunasan. Selain itu, ada 3.235 jemaah yang melakukan pelunasan dengan status cadangan.

“Sebanyak 3.235 jemaah haji khusus yang awalnya berstatus cadangan saat melunasi Bipih, telah ditetapkan statusnya menjadi masuk kuota Jemaah Haji Khusus 1446 H/2025 M. Sehingga, sisa kuota Haji Khusus menjadi 1.838 Jemaah,” jelasnya.

Nugraha menjelaskan, sesuai Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pengisian Kuota Haji Khusus Tahun 1446 H/2025 M, pada tahap perpanjangan, pengisian sisa kuota haji khusus diperuntukkan bagi jemaah Haji Khusus yang saat konfirmasi dan pelunasan pengisian kuota mengalami kegagalan sistem; Pendamping Jemaah Haji Khusus lanjut usia.

Lalu, Jemaah Haji Khusus yang terpisah dari mahram atau keluarga; Jemaah Haji Khusus penyandang disabilitas dan pendampingnya; dan Jemaah Haji Khusus pada urutan berikutnya.

“Konfirmasi dan pembayaran setoran lunas Bipih Khusus tahap perpanjangan ini dibuka pada 17 – 21 Februari 2025 mulai pukul 08.00 sampai 15.00 WIB pada Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih Khusus tempat setoran awal,” katanya.

Dia menambahkan, ada proses berbeda bagi jemaah Haji Khusus yang masuk dalam daftar berhak melakukan konfirmasi dan pembayaran setoran lunas Bipih Khusus tetapi terdaftar pada Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang izinnya dinyatakan tidak berlaku. Mereka harud melakukan pelunasan Bipih Khususnya pada PIHK yang izinnya aktif dengan melakukan proses perpindahan PIN antar PIHK.

“Pemilihannya sesuai dengan pilihan Jemaah Haji Khusus pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi domisili Jemaah,” ucapnya.

Haji Reguler

Sementara itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kemenag, Hilman Latief, mengungkapkan, pelunasan Bipih jemaah haji reguler 1446 H sudah mulai pada 14 Februari sampai 14 Maret 2025. Hal tersebut diatur dalam terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi. “Pelunasan Bipih jemaah haji reguler 1446 H mulai 14 Februari - 14 Maret 2025,” ucapnya.

Dia menyebut, jemaah haji sudah membayar setoran awal sebesar 25 juta rupiah. Rata-rata dari mereka juga mendapat nilai manfaat yang masuk melalui virtual account sekitar sekitar 2 juta rupiah. “Sehingga mereka dalam proses pelunasan nanti tinggal membayar selisihnya,” tuturnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Liburan di kebun binatang mini Taman Situ Cibinong Plaza Bogor

Liburan di kebun binatang mini Taman Situ Cibinong Plaza Bogor

13 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.