Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jelang MotoGP 2026, Pergub Tarif Hotel Dicabut Gubernur NTB, Ini Alasannya!

📅 Senin, 14 Sep 2026, 19:47 WIB | Oleh:
Jelang MotoGP 2026, Pergub Tarif Hotel Dicabut Gubernur NTB, Ini Alasannya! Doc: ANTARA/Nur Imansyah.
Ket. Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal.

MATARAM - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal menegaskan pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Tarif Usaha Jasa Akomodasi lantaran sudah tidak relevan untuk dilakukan pada saat MotoGP tahun ini.

“Ya, Pergub itu sudah kita evaluasi bersama dengan pelaku wisata juga sehingga kita sampai pada kesimpulan (Pergub) sudah tidak diperlukan lagi,” ujarnya pada wartawan usai memimpin Rapat Koordinasi Persiapan MotoGP di Mataram, Senin (14/9).

Ia mengungkapkan bahwa Pergub tersebut dibuat pada awalnya untuk memberikan ruang bagi pelaku perhotelan untuk bisa menaikkan harga lantaran pada awalnya kegiatan besar seperti MotoGP hanya satu kali dalam setahun. Namun, saat ini kegiatan besar di Mandalika setiap minggu ada dilaksanakan.

“Sekarang setiap minggu ada kegiatan di Mandalika dan tingkat hunian di kawasan itu sudah tinggi sekali rata-rata per tahun-nya, kalau di pisahkan dari Mataram justru yang mengalami penurunan. Tapi di resort-resort sangat tinggi, sehingga Pergub itu tidak diperlukan lagi,” ungkapnya.

Menurutnya, dengan pencabutan Pergub tersebut diharapkan tidak ada lagi alasan bagi para pelaku perhotelan untuk menaikkan tarif kamar hotel dengan semau-maunya.

“Jadi, itu alasan kita mencabut Pergub tersebut dan pencabutan itu juga sudah kita sepakati bersama dengan para pelaku pariwisata,” tegas Iqbal.

Iqbal menyatakan pascapencabutan Pergub tersebut, tarif kamar hotel dan lainnya akan diserahkan pada mekanisme pasar. Namun, demikian jauh dari itu yang perlu di atur ke depan, adalah tiket MotoGP, sebab terkait tiket itu lebih banyak dijual oleh pihak ketiga.

“Yang perlu kita atur itu soal tiket yang lebih banyak dijual oleh pihak ketiga, bukan langsung hotel yang menjual ini yang perlu kita atur bersama nanti seusai MotoGP kita akan bahas bersama,” katanya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pembina BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) NTB, I Gusti Lanang Patra mendukung langkah pemerintah daerah mencabut Pergub tersebut.

“Karena yang sekarang sudah berjalan sudah bagus ya, jadi Pergub itu tidak perlu lagi,” ujarnya.

Ia tidak memungkiri Pergub itu dibuat untuk menekan harga kamar hotel di awal-awal MotoGP yang harganya sangat gila-gilaan. Namun, seiring perjalanan waktu harga kamar hotel sudah kembali normal.

“Jadi, sekarang semua sudah normal dan harga diserahkan kepada mekanisme pasar,” katanya. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Bos Perusahaan AI Dunia Ingin Perlambat Pengembangan, Persaingan AS-Tiongkok Jadi Hambatan
    Sangat disayangkan melihat bagaimana niat baik untuk mengkaji ...
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar

Warga Rusunawa Desak Pengusiran Dihentikan

2 jam lalu | Paundra Zakirulloh

Megapolitan
Warga Rusunawa Desak Pengus...
Advertisement
Sempat Anjlok 2,5 Persen, Pelantikan Suahasil Nazara Selamatkan IHSG dari Jurang Merah

Sempat Anjlok 2,5 Persen, Pelantikan Suahasil Nazara Selamatkan IHSG dari Jurang Merah

14 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.