Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Terpenting Ikut Pelatihan dan Prosedural

📅 Sabtu, 15 Feb 2025, 00:00 WIB | Oleh: Tim Penulis

Mau dikirim ke mana?

Para CPMI ini rencananya diberangkatkan sebagai asisten rumah tangga dengan iming-iming gaji sebesar 5-6 juta, serta uang fee sebesar 3-10 juta. Untuk tujuh orang ini kami pastikan  jaga dan kawal sampai rumah masing-masing dengan anggaran Kementerian P2MI walaupun berangkatnya nonprosedural

Menyikapi KemenP2MI yang kembali menggagalkan keberangkatan CMPI nonprosedural, kami telah menyusun strategi. Langkah-langkah yang akan diambil 

pertama, kami akan membangun sistem agar penempatan pekerja migran ke luar negeri hanya satu pintu. Kedua, kami akan lakukan kampanye masif agar masyarakat paham terhadap cara bekerja ke luar negeri. Saat ini kami sudah menjalin kerja sama dengan Kemendagri, Kemnaker, juga Kemendes agar di tiap desa bisa dilakukan pencegahan sejak awal

Ada langkah yang lebih spesifik? 

Kami akan melakukan mapping untuk mengidentifikasi modus dan buaian jaringan calo atau tekong yang mengurus CMPI berangkat bekerja ke luar negeri secara  nonprosedural. Saat ini  kami memiliki  direktorat siber yang akan melakukan pemetaan serta deteksi dini terhadap modus perekrutan nonprosedural lewat media sosial.

Kira kira apa masalah pekerja migran yang mendeska ditangani?

Kita perbaiki regulasi. Regulasinya harus dipastikan mengatur semua soal pelindungan. Pelindungan sebelum mereka berangkat, setelah dari penempatan, dan setelah pulang. Itu harus diatur dan lebih dalam lagi.  Kita harus memastikan bahwa semua orang yang bekerja ke luar negeri  wajib terdaftar atau mendaftarkan diri lewat sistem kita. Karena kalau orang tidak terdaftar maka dikategorikan unprocedural.

Pekerja migran yang keluar unprocedural, kita enggak tahu dia bekerja dengan siapa? Pekerjaannya apa? Alamatnya di mana? Perusahaan yang mengirim siapa? Dia sehat atau tidak sehat? Dia lagi ngapain? Kita enggak tahu sama sekali dia punya pelindungan asuransi apa tidak? Kita enggak tahu.

Yang unprocedural ini kira kira jumlahnya berapa?

Menurut Bank Dunia lebih banyak daripada yang terdaftar. Terdaftar itu 5 juta sekian, nah yang tidak terdaftar 5,4. Itu data tahun 2017, hasil survei Bank Dunia. Jadi besar. Saya inginnya ke depan yang  benahi dulu regulasi dan sistem penempatan. Istilah yang tepat saya kira tata kelola penempatan, pelindungan. Saya ,Abdul Kadir Karding, selaku Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia tidak lelah mengingatkan kepada masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri menempuh jalur prosedural agar terhindar dari kasus TPPO dan etidakadilan.

Banyak kasus pemerasan di bandara begitu PMI pulang. Bagaimana menanggapi?

Saya meresmikan Lounge Pekerja Migran Indonesia (Lounge PMI), di Bandar Udara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (Bizam) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis 12/12/2024 . Peresmian tersebut sebagai penanda dimulainya rangkaian Hari Buruh Migran Internasional, atau Migrants Day 2024, pertama setelah BP2MI menjadi Kementerian.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Taman Safari Prigen Perkena...
Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.