Terpenting Ikut Pelatihan dan Prosedural
📅 Sabtu, 15 Feb 2025, 00:00 WIB | Oleh: Tim PenulisKemenP2MI terus melakukan upaya pemetaan jalur lintas Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural . Kali ini, Tim KemenP2MI bersama TNI AL Lanal Dumai menyisir titik-titik pelabuhan dan jalur laut ilegal pekerja migran di pesisir dan perairan laut Riau pada hari Selasa, 4 Februari 2025.
Dari hasil penyisiran, tim berhasil menggagalkan penempatan empat Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di Bengkalis Selasa 4 Februari 2025, sekitar pukul 21.30 WIB. Keempat korban CPMI ini akan diberangkatkan ke Malaysia menggunakan kapal speedboat.
Kronologinya?
Kronologis pengungkapan ini berawal dari Danposal Bengkalis yang mendapat informasi dari masyarakat adanya dugaan rumah warga inisial NO yang difungsikan sebagai tempat penampungan CPMI nonprosedural pada hari Selasa, 4 Februari 2025, pukul 20.00 WIB. Danposal Bengkalis kemudian bersama perangkat desa melakukan pemeriksaan menuju rumah NO bertempat di kawasan Bantan, Bengkalis, Riau. Pendalaman dilakukan dari pukul 20.30 sampai dengan 21.00 WIB.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dari hasil pendalaman, didapati adanya empat orang diduga CPMI, dan NO yang berperan sebagai terduga calo atau tekong terindikasi pelaku Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Langkah selanjutnya terhadap mereka?
Empat CPMI dan satu terduga pelaku TPPM kemudian diamankan untuk dimintai keterangan di Posbabinpotmar Bantan, Posal Bengkalis, Lanal Dumai, Riau, Selasa, 4 Februari 2025 pukul 21.30 WIB. Dari hasil wawancara, terduga pelaku TPPM mengaku telah menjalankan kegiatannya mengangkut CPMI nonprosedural melalui perairan Dumai sejak tahun 2000. Terduga pelaku TPPM menerima upah sebesar RM 2000/orang.
Sebaiknya Anda baca juga:
Saat ini empat korban CPMI masih berada di Posal Bengkalis dan akan segera diserahterimakan ke BP3MI Riau. Sedangkan terduga pelaku TPPM masih dalam pemeriksaan aparat penegak hukum.
Saya, Abdul Kadir Karding, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada semua pihak yang terlibat dalam pencegahan ini. Saya berharap terduga calo pelaku TPPM diproses hukum. Mari kita wujudkan Pekerja Migran Indonesia yang aman, berdaya saing dan sadar akan risiko.
Sebelumnya KemenP2MI juga mencegah 7 CMPI Nonprosedural ke Oman-Qatar. Mengapa tidak ada kejeraan?
Kami akan memasifkan kampanye edukasi agar pemahaman masyarakat terhadap bekerja di luar negeri secara prosedural meningkat sehingga pekerja migran terhindar dari kasus ekploitasi dan ketidakadilan. Kami juga bakal mendalami pihak-pihak yang mengatur rencana keberangkatan 7 CMPI tersebut ke Oman dan Qatar. Target kami adalah calo yang ingin memberangkat para CPMI ini.
Adapun sebanyak 7 CPMI itu digagalkan berangkat secara nonprosedural setelah menindaklanjuti adanya informasi soal keberadaan tempat penampungan CPMI di wilayah Bojong Kulur, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Senin (3/2).
Sebanyak 7 CPMI nonprosedural perempuan tersebut, telah ditampung selama 1 pekan hingga 1 bulan di rumah seorang calo berinisial "SY". Paspor para CPMI itu juga dalam penguasaan Agency Indonesia berinisial "S", yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!