Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bebani Pekerja Migran, Kemen P2MI Minta BI Benahi Remitansi Pekerja Migran

📅 Kamis, 12 Jun 2025, 18:30 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Bebani Pekerja Migran, Kemen P2MI Minta BI Benahi Remitansi Pekerja Migran Doc: Kemen P2MI
Ket. Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani

JAKARTA - Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani, melakukan pertemuan dengan Bank Indonesia (BI) membahas optimalisasi nilai remitansi pekerja migran yang selama ini menjadi salah satu sumber devisa negara, Kamis (12/6).

Wamen mengatakan, pencatatan remitansi pekerja migran harus dibenahi. Salah satunya mengacu pada data pekerja migran Indonesia, baik yang berangkat secara prosedural maupun non prosedural.

"Kami sepakat harus dilakukan revisi untuk data pekerja migran yang digunakan sebagai acuan. Karena ada beberapa kondisi yang sebelumnya tidak masuk dalam catatan BI karena belum terintegrasinya sistem," kata Christina.

Sebagai gambaran, remitansi merupakan transfer uang yang dilakukan oleh pekerja migran dari negara tempat mereka bekerja ke negara asal mereka atau ke anggota keluarga mereka.

Oleh karenanya, salah satu upaya yang didorong Kementerian P2MI, lanjut Wamen adalah kerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Imigrasi untuk integrasi sistem data.

Adapun KemenP2MI memiliki Siskop2mi, Kemlu punya Peduli WNI dan ada SIMKIM di Kementerian Imigrasi. 

Kerja sama ini, untuk mendata warga negara Indonesia atau pekerja migran yang telah bekerja lebih dari enam bulan di luar negeri serta perlintasan keluar masuk pekerja migran Indonesia.

"Dengan integrasi ini, akan bisa didapat data terkini yang lebih representatif," tegasnya.

Selain itu, Wamen P2MI juga menyoroti perbedaan signifikan antara biaya pengiriman uang dari luar negeri ke Indonesia dibandingkan negara lain, khususnya Filipina yang menjadi benchmark penempatan pekerja migran dunia. 

Berdasarkan informasi yang ia terima, biaya transfer uang ke Filipina hanya berkisar 1-3 % dari jumlah yang dikirim. Sementara transfer ke Indonesia berada di angka 4-9%.

"Selama ini kita masih bergantung pada pihak ketiga atau third party services yang biayanya cukup tinggi. Ini jadi beban tersendiri bagi pekerja migran kita," keluh eks legislator Senayan itu.

Untuk itu, tambah dia, perlu untuk mendorong kebijakan yang menurunkan biaya remitansi, dan skema remitansi lain dengan biaya yang lebih murah bagi pekerja migran. Sehingga, manfaat remitansi dapat dirasakan lebih besar oleh pekerja migran dan keluarganya di Tanah Air.

"Kalau datanya sudah terupdate, kita punya dasar kuat untuk mengadvokasi kebutuhan ini. Termasuk melibatkan pemerintah daerah," tambah Christina Aryani.

Sementara itu, Kepala Departemen Statistik BI, Riza Tyas Utami Hirsam menambahkan, penguatan data jumlah pekerja migran Indonesia untuk penguatan data remitansi ini berlaku bagi pekerja migran prosedural dan unprosedural.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Ekonomi
Pemerintah Gulirkan Stimulu...
Nasional
PT KAI Temukan 10.429 Baran...
Nasional
OJK: Satgas Pasti Hentikan ...
Ekonomi
Menkeu Ancam Sanksi Lebih B...
Ada Event Lari Lintas Alam, Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Seminggu

Ada Event Lari Lintas Alam, Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Seminggu

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 8
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
# 8
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.