Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemprov Perketat Pengawasan Penjualan Ikan

📅 Jumat, 14 Feb 2025, 01:05 WIB | Oleh:
Pemprov Perketat Pengawasan Penjualan Ikan Doc: ANTARA/Siti Nurhaliza
Ket. Ketua Sub Kelompok Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Dinas KPKP DKI Jakarta Nian sidak pedagang ikan predator di Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (13/2). .

JAKARTA- Untuk menyisir peredaran ikanpredator, pasar-pasar di Jakarta akan diawasi secara ketat. “Pemerintah Provinsi Jakarta memperkuat pengawasan penjualan ikan untuk mengantisipasi adanya jual-beli ikan predator,“ tutur Ketua Sub Kelompok Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan PerikananDinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta, Nian, di Jakarta Timur, Kamis.

“Terus kami awasi penjualan-penjualan ikanJakarta,” katanya. Dia juga terus melakukan penelusuran terhadap penjualan ikan agar tidak ada ikan predator atau ikan yang dilarang masih diperjualbelikan. Hal tersebut dikatakan Nian usai melakukan sidak pedagang ikan predator di Jalan Pos Inerbang Nomor 15 RT 10/RW 3, Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Selain itu, Nian sudah mengecek beberapa tempat penjualan ikan seperti di wilayah Jatinegara. Namun, penjualan ikan di Jatinegara sulit ditemukan karena pedagangnya tidak menetap. “Kalau di kios tidak ada. Sedangkan pedagang eceran tiap hari berganti,” katanya.

Nian menjelaskan pengawasan ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19/PERMEN-KP/2020 tentang Larangan Pemasukan, Pembudidayaan, Peredaran dan Pengeluaran Jenis Ikan Membahayakan dan/atau Merugikan ke Dalam dan dari Wilayah Pengelolaan Perikanan Indonesia. Jika ditemukan pedagang yang masih membudidayakan dan menjual ikan predator secara sengaja, akan diberi sanksi.

Hukumannya, denda 1,5 miliar (kurungan) 6 tahun. “Jika ditemukan kembali dan memang itu unsur kesengajaan,” kata Nian. Lebih jauh Nian menegaskan bahwa kegiatan ini rutin dilakukan setiap tahun dalam program pengawasan sumber daya perikanan di daratan. Salah satunya terdapat kegiatan pengawasan peredaran ikan hias, ikan invasif dan ikan dilindungi.

Sejauh ini Pemprov Jakarta telah menemukan 63 ikan predator di Showroom Predator Batu Ampar, Jalan Pos Inerbang Nomor 15 RT 10/RW 3, Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur. Saat sidak, Tim Dinas KPKP didampingi Direktorat Pengawasan Sumber Daya Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Jakarta dan Koordinator Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Polda Metro Jaya.

Ikan predator tersebut ditemukan saat petugas dari Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP)Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pedagang ikan predator di kawasan tersebut.

Sebanyak 63 ikan predator itu terdiri darialigator 11 ekor, arapaima (1), piranha (18), peacock bass (31) dan Esox Americanusdua ekor.

Berbahaya

Nian menyebut, ikan predator ini dapat berdampak pada masyarakat dan berbahaya bagi populasi ikan di Indonesia. “Dulu pernah ikan terlalu besar di Jatiluhur akhirnya mengganggu lewatnya kapal. Jadi ikan ini sangat predator, memiliki daya tahan tubuh yang kuat,” katanya.

Ini bukan ikan-ikan lokal tapi impor yang memang berbahaya bagi endemi ikan-ikan lokal. Selain itu, Nian menjelaskan, Pemprov Jakarta selalu mengedukasi pedagang ikan hias untuk tidak memperjualbelikan ikan-ikan yang dilarang karena akan mendapat sanksi hukum.

Saat sidak berlangsung, pemilik Showroom Predator Batu Ampar, Fikri (30) mengaku tidak mengetahui ikan yang berbahaya dan tidak boleh dijual.

Dia mengaku awalnya tidak tahu bahwa ikan-ikan tersebut dilarang dipelihara. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Hendak Terbang, Warga AS Di...
Megapolitan
Seorang Tentara AS yang Ter...
Luar Negeri
Bantu Rumah Tangga, Jepang ...
Luar Negeri
Resmi Masuk DK PBB, Kirgist...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.