Ada Efisiensi Anggaran, Pemberantasan Narkoba Jalan Terus
📅 Jumat, 14 Feb 2025, 10:46 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
BATAM - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol. Marthinus Hukom mengatakan efisiensi anggaran yang tengah dilakukan pemerintah tidak akan mengganggu pihaknya upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
“Perlu dicatat, untuk BNN, efisiensi anggaran tidak dilakukan. Karena Presiden punya cita-cita Astacita ketujuh dan program prioritas keenamini menjadi salah satu strategi presiden untuk penguatan anggaran,” kata Marthinus di Batam, Kepri, Kamis (13/2).
Mantan Kepala Detasemen Khusus (Kandensus) Anti Teror 88 Polri itu menyebut, efisiensi anggaran sebagai bentuk kebijakan presiden yang memastikan anggaran yang kurang sesuai dengan pembangunan dialokasikan atau dialihkan kepada proyek-proyek lainnya.
“(Efisiensi anggaran) ini logis saja, karena semua pembangunan,” ujarnya.
Menurut dia, BNN masih tetap bisa bergerak di tengah efisiensi anggaran, walaupun kondisi tersebut membuat pihaknya membuat skala prioritas.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Saat ini kami harus memprioritaskan yang mana program yang harus didahulukan, diprioritaskan,” katanya.
Perwira tinggi Polri itu menekankan BNN dalam bertugas melaksanakan program yang memiliki dampak luas. Bukan pekerjaan yang kualitatif, tetapi bekerja secara kualitas.
“Satu kegiatan bisa menyelesaikan problem semuanya,” katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dia mencontohkan, kalau selama ini sering menangkap bandar narkoba skala kecil. Saat ini BNN fokus menyasar bandar narkoba skala besar.
“Kami tangkapi semua, hari ini sedang berlanjut (penangkapan), percayakan sama BNN, Polri, kami bekerja keras untuk mewujudkan Astacita Presiden,” kata Marthinus.
Sebelumnya diberitakan, BNN terkena efisiensi anggaran sebesar Rp998 miliar dalam restrukturisasi anggaran tahun 2025, sebagaimana tindak lanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBD dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!