Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Krisis Persaingan Usaha, Lanskap Ekonomi Saat Ini Cenderung Monopolistik

📅 Jumat, 07 Feb 2025, 00:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Krisis Persaingan Usaha,  Lanskap Ekonomi Saat Ini Cenderung Monopolistik Doc: antara
Ket. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)

JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menegaskan produk domestik bruto (PDB) per kapita di negara berkembang pasti meningkat dari tahun ke tahun seiring dengan pertumbuhan positif ekonomi mereka. Meski demikian, capaian tersebut tak serta merta menggambarkan pemerataan kesejahteraan.

"PDB per kapita tidak dapat menunjukkan berapa pendapatan kelas bawah, menengah, atas. Kalau dikelompokan pasti akan terlihat ketimpangannya," tegas Anggota KPPU , Eugenia Mardanugraha kepada Koran Jakarta, Kamis (6/2).

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI) itu mengatakan tindakan monopoli oleh perusahaan besar dapat menambah PDB karena mereka bertambah pendapatannya dengan memperkecil pendapatan pesaingnya.

Apabila pertambahan pendapatan para pelaku monopol lebih besar dari penurunan pendapatan pesaingnya, maka PDB akan bertambah besar, sekalipun tindakan tersebut dilarang oleh undang-undang.

Dia tak mempermasalahkan peningkatan PDB yang disumbangkan oleh orang-orang kaya penguasa sebagian besar ekonomi. Asalkan, mereka tak melanggar undang-undang persaingan usaha.

Dari perspektif KPPU, ujarnya, bukan masalah besar-kecilnya atau naik-turunnya PDB maupun PDB per kapita, tetapi perilaku pengusaha memperoleh pendapatannya (PDB) tersebut.

Anthony Budiawan, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) menambahkan selama ini PDB memang didominasi orang kaya. "Negara memang banyak berpihak ke orang kaya, sementara ke orang miskin diabaikan," tegasnya.

Dari Yogyakarta, Peneliti Mubyarto Institute Awan Santosa menegaskan praktik perekonomian di Indonesia sangat kental dengan 'erajat penghisapan'. Artinya, orang kaya menghisap begitu banyak sumber sumber ekonomi negara.

Awan menambahkan PDB per kapita yang dipaparkan BPS belum sepenuhnya dapat menjadi cerminan kesejahteraan rakyat. Mesti dilihat dulu kontribusi ekonomi rakyat dalam struktur PDB tersebut serta dikomparasikan dengan pengeluaran per kapita.

"Sesuai teori Prof. Mubyarto, jika PDB per kapita tinggi tetapi pengeluaran per kapita rendah maka itu mengindikasikan 'derajat penghisapan' yang tinggi di Indonesia," tegas Awan.

Ketimpangan Struktural

Awan merinci ketimpangan dalam struktur PDB terlihat dari 0,01 persen usaha besar yang menguasai hampir 40 persen dari PDB Indonesia, sementara UMKM yang meliputi 99 persen lebih pelaku ekonomi Indonesia menguasai 60,51 persen saja dari PDB.

"Intinya distribusi kekayaan itu tidak ada. Ketimpangan masih lebar, dilihat juga dari penguasaan aset, lahan, dan simpanan di bank," papar Awan.

Seperti diketahui, Badan Pusat Statistik, Rabu (5/2), menyatakan PDB per kapita Indonesia pada 2024 mencapai 78,62 juta atau 4.960,33 dollar AS. Angka itu naik dibanding pencapaian pada 2023 sebesar 75 juta rupiah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Perluasan Pasar Bisa Melalui Mekanisme Digital

22 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Perluasan Pasar Bisa Melalu...

Pembangunan SDM, Sekolah-sekolah di Tangsel Bersifat Inklusif

24 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Pembangunan SDM, Sekolah-se...
Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp71.600/...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.