Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menteri HAM Nilai 100 Hari Pertama Pemerintahan Prabowo Tidak Ada Pengekangan Kebebasan Sipi

📅 Kamis, 06 Feb 2025, 01:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Menteri HAM Nilai 100 Hari Pertama Pemerintahan Prabowo Tidak Ada Pengekangan Kebebasan Sipi Doc: Koran Jakarta/M. Fachri
Ket. Menteri HAM Natalius Pigai (kiri) didampingi Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) HAM Kemenkumham Novita Ilmaris saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XIII DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/2).

JAKARTA - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan bahwa tidak ada pengekangan kebebasan sipil yang dilakukan pejabat negara pada 100 hari kerja pertama pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto.

“Seratus hari lebih, saya belum melihat pejabat negara mengekang kebebasan sipil. Saya juga belum lihat pejabat negara memenjarakan rakyatnya,” kata Pigai pada rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2).

Ia mengemukakan pemerintah memberikan kebebasan penuh kepada masyarakat untuk menyampaikan pendapat, pikiran, dan perasaan sehingga lalu lintas kebebasan berekspresi berjalan dengan baik.

“Dinamika demokrasi berlangsung secara aman dan damai, baik itu pendapat, pikiran, perasaan publik, pendapat pikiran para aktor, oposisi, partai politik, civil society, aktivis, maupun juga instansi-instansi yang memiliki kewenangan penuh,” ujarnya.

Pigai lantas berkata, “Tentu kebebasan itu tak terbatas. Sesuai dengan Undang-Undang Hak Asasi Manusia, kebebasan hanya bisa dibatasi oleh undang-undang. Karena itu, sesuai dengan koridor undang-undang adalah sesuai dengan HAM.”

Selain aspek kebebasan berpendapat, Pigai juga mengatakan pemerintahan Presiden Prabowo tidak melakukan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip berdemokrasi pada 100 hari kerja pertamanya.

“Pemerintah tidak masuk dalam urusan demokrasi yang terjadi atau yang kita selesaikan dalam waktu-waktu kemarin. Apakah itu pemilihan pimpinan partai, organisasi masyarakat, maupun pemilihan kepala daerah, semua diberi kebebasan,” tuturnya.

Hal itu bahkan tampak dari kemenangan yang diraih partai politik oposisi pemerintah di sejumlah daerah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. “Banyak juga oposisi menang di mana-mana. Gerindra malah kalah, kalah banyak. Artinya apa? Ini demokrasi di bangsa ini sudah lebih terbuka dan bebas, semua anak bangsa bertarung,” paparnya.

Menteri HAM menambahkan capaian positif tersebut menjadi sebuah prestasi yang berhasil diraih pemerintahan Presiden Prabowo dalam 100 hari kerja pertamanya, sekaligus harapan bagi tegaknya HAM di Tanah Air.

Pemberian Amnesti

Pada awal rapat, penilaian atas kebebasan HAM pada 100 hari kerja pemerintah Presiden Prabowo itu disampaikan Pigai manakala dirinya sedang memaparkan rencana pemberian amnesti kepada narapidana yang terjerat kasus hukum pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terhadap pimpinan negara atau pejabat negara.

“Oleh karena itulah, amnesti ini sejalan dengan pemberian amnesti terkait dengan kasus UU ITE,” kata Pigai.

Pigai mengatakan bahwa amnesti yang akan diberikan Presiden RI Prabowo Subianto tidak ditujukan kepada narapidana politik (napol) yang melakukan tindakan makar bersenjata. “(Amnesti) tidak diperuntukkan bagi mereka yang bersenjata,” kata Pigai.

Dalam pertimbangannya, Pigai secara personal menilai tak ada jaminan kepastian dan keamanan dari narapidana politik bersenjata apabila mendapatkan kebebasan dari pemberian amnesti. “Siapa yang bisa memastikan setelah kami kasih amnesti, mereka tidak lakukan aksi lagi?” katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.