Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Jangan Sampai Kena Tilang, Buruan Perpanjang SIM di 4 Lokasi Ini

📅 Kamis, 06 Feb 2025, 08:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Jangan Sampai Kena Tilang, Buruan Perpanjang SIM di 4 Lokasi Ini Doc: ANTARA 
Ket. Polisi menilang pengendara penerobos jalur Bus TransJakarta di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di empat lokasi Jakarta, untuk mempermudah warga dalam mengurus perpanjangan syarat penting berkendara itu, Kamis (6/2).

Informasi yang dihimpun melalui akun X resmi @tmcppoldametro, menyebutkan, layanan tersebut buka mulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.

Berikut lokasinya :

1. Jakarta Utara di LTC Glodok;
2. Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata;
3. Jakarta Barat bertempat di Mall Citraland;
4. Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng.

Untuk mengakses layanan ini, pemohon diminta membawa SIM yang akan diperpanjang dan KTP, masing-masing disertakan fotokopi.

Saat di lokasi gerai pemohon akan diminta untuk mengisi formulir serta mengikuti tes kesehatan dan tes psikologi.

Kembali diingatkan bahwa layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Sementara bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis, wajib mengajukan permohonan SIM baru di satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk Polri adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Selain itu, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan untuk tes psikologi sebesar Rp37.500 dan biaya asuransi sebesar Rp50.000.

Pengendara yang tidak dapat memperlihatkan SIM yang masih berlaku, akan dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 288 ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sanksi maksimal adalah pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250.000.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Bupati Tangerang Minta Warg...
Daerah
Polres Karawang Ringkus Tig...

DPR RI Prioritaskan Pembahasan RUU Perampasan Aset

1.5 jam yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
DPR RI Prioritaskan Pembaha...

UEFA Tolak Penambahan Peserta Piala Dunia 2030

1.5 jam yang lalu | Ilham Sudrajat

Olahraga
UEFA Tolak Penambahan Peser...
Prancis vs Spanyol: Final Dini, Blunder Bakal Berujung Kekalahan

Prancis vs Spanyol: Final Dini, Blunder Bakal Berujung Kekalahan

14 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.