Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Khofifah-Emil Sebut Putusan MK Kemenangan Masyarakat Jawa Timur

📅 Rabu, 05 Feb 2025, 13:45 WIB | Oleh:

Jika merujuk pasal tersebut, jumlah selisih suara antara Risma-Gus Hans dan Khofifah-Emil seharusnya tidak melebihi 0,5 persen dari total suara sah, yakni 103.663 suara. Akan tetapi, faktanya, selisih suara Risma-Gus Hans dan Khofifah-Emil mencapai 5.449.070 suara.

"Dengan begitu, pemohon (Risma-Gus Hans) tidak memiliki kedudukan hukum mengajukan untuk permohonan," ucap Saldi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Olahraga
Manchester United Siap Pinj...

Mourinho Terus Menata Kekuatan Madrid

46 menit yang lalu | Sujar

Olahraga
Mourinho Terus Menata Kekua...
Olahraga
Marc Marquez Siap Kembali k...

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.