PPDB Diganti SPMB, Akan Diterapkan Tahun Ini
📅 Selasa, 04 Feb 2025, 03:03 WIB | Oleh: Muhamad Ma'rupSatrwian menyebut, ada kesan di publik Kemendikdasmen hanya mengubah istilah PPDB menjadi SPMB saja. Meski demikian, pihaknya mengapresiasi tetap digunakannya jalur zonasi dan penambahan persentase jalur afirmasi.
“Kalau didalami memang ada perubahan tapi tidak signifikan dalam menyelesaikan soal pemerataan akses pendidikan bagi seluruh anak,” tuturnya. ruf/S-2
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!