Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kontroversi Kebijakan LPG Subsidi, Meringankan atau Membebani?

2 Senin, 03 Feb 2025, 00:00 WIB | Oleh:
Kontroversi Kebijakan LPG Subsidi, Meringankan atau Membebani? Kontroversi Kebijakan LPG Subsidi, Meringankan atau Membebani? Doc: antara
Ket. Kebijakan LPG Subsidi Bisa Tambah Beban Ekonomi Masyarakat

JAKARTA - Pemerintah perlu menggunakan subsidi langsung dalam penyaluran LPG 3 kilogram (kg) ketimbang membatasi akses distribusi hanya sampai level pangkalan. Kebijakan pemerintah itu berpotensi menambah beban ekonomi lebih kompleks, terutama bagi masyarakat kecil.

"Mereka yang sebelumnya bisa membeli LPG di warung-warung kecil dekat rumah, kini harus menempuh jarak lebih jauh untuk mendapatkannya," kata ekonom Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) Achmad Nur Hidayat di Jakarta, akhir pekan lalu.

Hal itu berpotensi menambah ongkos logistik yang bisa berkontribusi terhadap inflasi nasional. Sebab, biaya operasional pelaku usaha akan terdampak, terutama UMKM. Biaya tambahan ini pada akhirnya ditransfer ke harga jual produk dan jasa, yang secara langsung berdampak pada harga-harga kebutuhan pokok.

Dia khawatir kondisi itu akan makin menekan daya beli masyarakat. "Kondisi ini mengurangi kapasitas konsumsi rumah tangga, memperlambat pertumbuhan ekonomi sektor mikro, dan menambah tekanan inflasi," ujarnya.

Achmad juga mengingatkan pemerintah terkait risiko monopoli harga oleh pangkalan. Jika akses masyarakat terhadap LPG 3 kg menjadi lebih terbatas, harga di lapangan bisa makin tidak terkendali.

Dalam mekanisme pasar, kelangkaan akses sering kali berujung pada kenaikan harga. Jika pangkalan resmi tidak dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dalam jumlah yang cukup, maka akan terjadi peningkatan permintaan yang tidak seimbang dengan pasokan yang tersedia. Hal ini akan memberikan celah bagi pihak-pihak tertentu untuk memainkan harga.

"Dengan kata lain, ada potensi monopoli distribusi di tangan pangkalan resmi, sementara masyarakat kecil yang selama ini mengandalkan pengecer akan kehilangan fleksibilitas dalam mendapatkan gas bersubsidi," tambah dia.

Achmad berpendapat skema subsidi langsung lebih aman dan tepat sasaran. Pemerintah dapat menerapkan sistem distribusi berbasis subsidi langsung kepada masyarakat yang berhak, sehingga mereka dapat membeli LPG dengan harga bersubsidi tanpa harus bergantung pada jalur distribusi yang kompleks.

Pemerintah juga dapat mengadopsi mekanisme distribusi digital yang lebih transparan, seperti sistem kartu subsidi berbasis data yang memastikan hanya mereka yang berhak yang dapat membeli LPG 3 kg dengan harga subsidi. Dengan cara ini, subsidi dapat lebih tepat sasaran tanpa mengorbankan aksesibilitas bagi masyarakat kecil.

Selain itu, perluasan jangkauan pangkalan resmi juga harus diprioritaskan agar masyarakat tetap dapat membeli LPG dengan harga wajar tanpa mengalami kesulitan akses. Jika ada daerah-daerah yang tidak memiliki pangkalan resmi dalam jarak yang wajar, maka kebijakan ini sebaiknya ditinjau ulang atau diberikan pengecualian agar masyarakat di daerah terkait tidak mengalami kesulitan.

Dengan menerapkan solusi ini, dia meyakini pemerintah dapat tetap menjaga ketepatan sasaran subsidi tanpa menambah beban ekonomi bagi masyarakat kecil.

Masa Transisi

Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana mengubah pengecer LPG 3 kg menjadi pangkalan resmi, dimulai pada 1 Februari 2025.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung meminta para pengecer untuk mendaftarkan diri menjadi pangkalan resmi. Adapun waktu transisi dari pengecer menjadi pangkalan resmi yang disediakan adalah satu bulan.

Dengan demikian, pada Maret 2025, tidak ada lagi pengecer LPG 3 kg. Yuliot menyampaikan langkah tersebut merupakan upaya untuk mencegah harga LPG 3 kg yang lebih mahal daripada harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh masing-masing pemerintah daerah.

Selain itu, distribusi LPG 3 kg pun menjadi lebih tercatat, sehingga pemerintah bisa mengetahui berapa kebutuhan masyarakat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Sahara Barat Dibayangi Anca...
Luar Negeri
Redam Perang Dagang, AS-Kan...
Daerah
Lakukan Penganiayaan Tiga P...
Daerah
Hutan Alas Roban Kebakaran,...
Luar Negeri
Yordania Sita Senjata Api S...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kimi Antonelli Ukir Sejarah! Di Usia 20 Tahun Resmi Jadi Juara Dunia Formula 1 2026

Kimi Antonelli Ukir Sejarah! Di Usia 20 Tahun Resmi Jadi Juara Dunia Formula 1 2026

02 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.