Polda Nyatakan Penyelidikan Pungli Beasiswa KIP Unbim Masih Berjalan
Senin, 02 Nov 2026, 16:02 WIB | Oleh: Sujar
Doc: ANTARA/Dhimas BP
MATARAM -- Polda Nusa Tenggara Barat memastikan penyelidikan dugaan pungutan liar dalam pengelolaan beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di Universitas Bima Internasional Medical Farma Husada masih berjalan.
“Penanganan kasusnya masih berjalan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Kombes Pol. Ade Zamrah saat dikonfirmasi di Mataram, Senin.
Ade menjelaskan, penyelidikan saat ini masih berfokus pada pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) untuk memastikan ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum.
Dalam proses pengumpulan data, polisi telah mengamankan sejumlah dokumen, kuitansi, surat, hingga bukti transfer yang berkaitan dengan dugaan pungutan terhadap mahasiswa penerima beasiswa.
Polisi juga telah meminta keterangan lima orang saksi, termasuk mahasiswa penerima beasiswa KIP Kuliah di kampus tersebut.
Sebelumnya, pejabat yang menjabat Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB, Kombes Pol. Fx. Endriadi, pada Juni 2026 menyampaikan bahwa kepolisian akan menggelar perkara setelah pemeriksaan saksi dan penelitian dokumen selesai.
Gelar perkara tersebut diagendakan untuk menentukan kelanjutan penanganan kasus, termasuk kemungkinan peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan.
Dugaan pungutan liar tersebut dilaporkan sekelompok mahasiswa kepada Polda NTB. Dalam laporan itu disebutkan mahasiswa diduga diminta membayar hingga Rp13 juta agar dinyatakan lolos sebagai penerima beasiswa KIP Kuliah.
Selain itu, terdapat dugaan pungutan biaya program magang bersertifikat sebesar Rp2,5 juta per semester yang dibebankan kepada mahasiswa.
Pelapor menilai dugaan praktik tersebut bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas serta berpotensi mengarah pada penyalahgunaan kewenangan dan maladministrasi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!