Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polda Nyatakan Penyelidikan Pungli Beasiswa KIP Unbim Masih Berjalan

2 Senin, 02 Nov 2026, 16:02 WIB | Oleh:
Polda Nyatakan Penyelidikan Pungli Beasiswa KIP Unbim Masih Berjalan Polda Nyatakan Penyelidikan Pungli Beasiswa KIP Unbim Masih Berjalan Doc: ANTARA/Dhimas BP
Ket. Direktur Reskrimsus Polda NTB Kombes Pol. Ade Zamrah.

MATARAM -- Polda Nusa Tenggara Barat memastikan penyelidikan dugaan pungutan liar dalam pengelolaan beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di Universitas Bima Internasional Medical Farma Husada masih berjalan.

“Penanganan kasusnya masih berjalan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Kombes Pol. Ade Zamrah saat dikonfirmasi di Mataram, Senin.

Ade menjelaskan, penyelidikan saat ini masih berfokus pada pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) untuk memastikan ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum.

Dalam proses pengumpulan data, polisi telah mengamankan sejumlah dokumen, kuitansi, surat, hingga bukti transfer yang berkaitan dengan dugaan pungutan terhadap mahasiswa penerima beasiswa.

Polisi juga telah meminta keterangan lima orang saksi, termasuk mahasiswa penerima beasiswa KIP Kuliah di kampus tersebut.

Sebelumnya, pejabat yang menjabat Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB, Kombes Pol. Fx. Endriadi, pada Juni 2026 menyampaikan bahwa kepolisian akan menggelar perkara setelah pemeriksaan saksi dan penelitian dokumen selesai.

Gelar perkara tersebut diagendakan untuk menentukan kelanjutan penanganan kasus, termasuk kemungkinan peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan.

Dugaan pungutan liar tersebut dilaporkan sekelompok mahasiswa kepada Polda NTB. Dalam laporan itu disebutkan mahasiswa diduga diminta membayar hingga Rp13 juta agar dinyatakan lolos sebagai penerima beasiswa KIP Kuliah.

Selain itu, terdapat dugaan pungutan biaya program magang bersertifikat sebesar Rp2,5 juta per semester yang dibebankan kepada mahasiswa.

Pelapor menilai dugaan praktik tersebut bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas serta berpotensi mengarah pada penyalahgunaan kewenangan dan maladministrasi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Sahara Barat Dibayangi Anca...
Luar Negeri
Redam Perang Dagang, AS-Kan...
Daerah
Lakukan Penganiayaan Tiga P...
Daerah
Hutan Alas Roban Kebakaran,...
Luar Negeri
Yordania Sita Senjata Api S...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kimi Antonelli Ukir Sejarah! Di Usia 20 Tahun Resmi Jadi Juara Dunia Formula 1 2026

Kimi Antonelli Ukir Sejarah! Di Usia 20 Tahun Resmi Jadi Juara Dunia Formula 1 2026

02 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.