Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemprov DKI akan Lakukan Pemadaman Lampu Serentak Tiga Kali

📅 Jumat, 24 Apr 2026, 09:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemprov DKI akan Lakukan Pemadaman Lampu Serentak Tiga Kali Doc: Beritajakarta
Ket. Pemadaman lampu di kawasan Monas.

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan pemadaman lampu secara serentak dalam rangka aksi hemat energi dan pengurangan emisi karbon, sekaligus implementasi Instruksi Gubernur Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemadaman Lampu.

Pemadaman lampu berlangsung selama satu jam mulai pukul 20.30 sampai 21.30 WIB, dan akan dilaksanakan tiga kali yakni, pada Sabtu, 25 April 2026 dalam rangka Hari Bumi, 13 Juni 2026 dalam rangka Hari Lingkungan Hidup, dan 26 September 2026 dalam rangka Hari Ozon Sedunia.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi Sadikin menjelaskan, mekanisme pelaksanaan kegiatan pemadaman lampu dilakukan secara partisipatif oleh pengelola dan/atau penanggung jawab bangunan, fasilitas, serta penerangan sesuai kewenangan masing-masing.

“Kegiatan pemadaman lampu bertujuan mendorong penghematan energi, mengurangi emisi gas rumah kaca, serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan dan pengendalian pencemaran lingkungan,” ujarnya, Kamis (23/4).

Berikut lokasi pemadaman lampu sesuai dengan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2021:

1) Seluruh bangunan/gedung Kantor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (kecuali rumah sakit, puskesmas, klinik, dan lain-lain).

2) Jalan Protokol dan Jalan Arteri pada 5 (lima) Wilayah Kota Administrasi sebagai berikut :

a) Jakarta Pusat: Jl. Sudirman (Dukuh Atas sampai dengan Gedung Sampoerna Strategic), dan Jalan MH. Thamrin; Seputaran Jalan Medan Merdeka (Kec. Medan Merdeka Utara depan Istana Presiden), Jalan Gerbang Pemuda – Jalan Asia Afrika, Halaman Kantor Balaikota, Kantor Walikota Jakarta Pusat.

b) Jakarta Utara: Jl. Yos Sudarso, Komplek Kantor Walikota Jakarta Utara, dan Perintis Kemerdekaan.

c) Jakarta Timur: Jl. Dr. Sumarno, Jl. Perintis Kemerdekaan, dan Komplek Kantor Walikota Jakarta Timur.

d) Jakarta Barat: Jl. Daan Mogot dan Jl. Kembangan Raya (depan Kantor Walikota Jakarta Barat), dan Komplek Kantor Walikota Jakarta Barat.

e) Jakarta Selatan: Jl. Prapanca Raya, Jl. Gerbang Pemuda – Jl. Asia Afrika, Jl. Sudirman (Gedung Sampurna Strategic – Patung Pemuda), dan Jl. Rasuna Said.

3) Simbol Kota Jakarta, yaitu Gedung Balai Kota; Monumen Nasional dan air mancurnya; Patung Arjuna Wiwaha dan air mancurnya; Bundaran Hotel Indonesia dan air mancurnya; Patung Pemuda dan air mancurnya; Patung Pahlawan; dan Patung Jenderal Sudirman.

4) Beberapa gedung milik swasta, gedung komersial, pusat perbelanjaan, restoran, hotel dan apartemen turut berpartisipasi dalam pelaksanaan pemadaman lampu tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...
Advertisement
Art Jakarta Detail Sidebar
Nasional
BMKG Peringatkan Potensi Ge...
Advertisement
Kepala Bapanas: Pemerintah Tak Beri Ruang Bagi Mafia Beras

Kepala Bapanas: Pemerintah Tak Beri Ruang Bagi Mafia Beras

22 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.