25 Penjahat Narkoba Dibekuk di Batang Selama Juli-Oktober 2026
Senin, 02 Nov 2026, 15:58 WIB | Oleh: Sujar
Doc: ANTARA/Kutnadi
BATANG -- Kepolisian Resor Kota Batang, Jawa Tengah, mengungkap 22 kasus narkotika dan psikotropika serta mengamankan 25 tersangka selama periode Juli hingga Oktober 2026.
“Dalam pelaksanaan penegakan hukum selama semester II 2026, kami mengungkap 22 kasus narkoba dan psikotropika sekaligus mengamankan 25 tersangka,” kata Kepala Polresta Batang Kombes Pol. Warsono di Batang, Senin.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 936,564 gram sabu, 304,554 gram tembakau sintetis, 486 butir alprazolam, serta 20.831 butir obat-obatan berbahaya atau penenang.
Warsono mengatakan Polresta Batang berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika, psikotropika, dan obat-obatan berbahaya di wilayah hukumnya.
Ia menegaskan penegakan hukum akan dilakukan terhadap bandar, pengedar, maupun pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
Meski demikian, menurut dia, pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan upaya kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan masyarakat, pemerintah daerah, sekolah, pondok pesantren, tokoh agama, keluarga, dan lingkungan kerja.
“Kami mengajak seluruh masyarakat tidak takut memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui ataupun mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya,” katanya.
Warsono juga mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan dan perubahan perilaku anak-anak karena peredaran narkoba dapat menyasar berbagai kalangan, termasuk generasi muda.
“Kami berkomitmen untuk terus memberantas narkoba demi menyelamatkan generasi muda dan mewujudkan daerah yang aman, sehat, serta bersih,” ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!