Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemerintah Sepakat Jaga Inflasi 2025 di 2,5 Persen Plus Minus 1 Persen

📅 Jumat, 31 Jan 2025, 14:49 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemerintah Sepakat Jaga Inflasi 2025 di 2,5 Persen Plus Minus 1 Persen Doc: ANTARA
Ket. Menko Bidang Ekonomi Airlangga Hartarto (tengah) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

JAKARTA - Pemerintah sepakat untuk menjaga tingkat inflasi 2025 di kisaran 2,5 persen plus minus 1 persen.

Hal ini menjadi salah satu hasil kesepakatan dalam High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) 2025. Sementara diketahui, inflasi Indonesia tahun 2024 tercatat sebesar 1,57 persen secara tahunan (year on year/yoy).

“Khusus untuk tahun 2025, pertama adalah menjaga inflasi di kisaran 2,5 persen plus minus 1 persen untuk mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Jumat (31/1).

Target inflasi ini didasarkan pada beragam faktor yang berpotensi memengaruhi perkembangan ekonomi ke depan.

Airlangga menjelaskan, ke depan Indonesia bakal dihadapkan pada sejumlah risiko ketidakpastian seperti volatilitas harga komoditas yang masih berlanjut, tingkat suku bunga acuan bank sentral AS (The Fed) yang masih cukup tinggi, perubahan iklim, hingga kebijakan Presiden AS terpilih Donald Trump yang masih belum pasti.

“Nah ini yang perlu kita perhatikan, terutama ini proyeksi ekonomi global tahun 2025 itu diperkirakan sekitar 3,2 persen di bawah rata-rata historis. Namun juga yang cukup membanggakan kalau dari segi Purchasing Power Parity (PPP), ekonomi Indonesia sudah masuk di angka 8. Nomor 8 itu lebih tinggi dari Italia, Prancis, dan ini suatu capaian yang baik,” ujarnya.

Selain penetapan target inflasi 2025, jajaran kementerian/lembaga yang tergabung ke dalam TPIP juga bersepakat untuk menjaga inflasi komponen bergejolak atau volatile food (VF) pada kisaran 3,0-5,0 persen.

Selain itu, TPIP juga memperkuat koordinasi pusat dan daerah dengan menetapkan Peta Jalan Pengendalian Inflasi 2025-2027 yang mengarahkan pada beberapa upaya, di antaranya pertama memastikan keterjangkauan harga komoditas pangan dan tarif angkutan pada periode Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

“Upaya yang pertama, memastikan keterjangkauan harga komoditas pangan dan tarif angkutan pada periode hari besar keagamaan nasional, juga termasuk disini yang kita hadapi dalam waktu dekat adalah Idul Fitri,” tuturnya.

Kedua, meningkatkan produktivitas pangan guna menjaga ketersediaan pasokan antarwaktu dan antarwilayah.

Ketiga, menjaga kelancaran distribusi pangan antarwilayah terutama wilayah surplu smenuju wilayah defisit.

Keempat, memperkuat ketersediaan dan keandalan data pangan.

Serta kelima, memperkuat sinergi komunikasi untuk mengelola ekspektasi inflasi masyarakat.

Lebih lanjut, Menko menyampaikan Pemerintah kembali akan menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi dengan tema “Produktivitas untuk Ketahanan Pangan dan Stabilitas Harga” pada akhir Agustus 2025.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Pemerintah Perlu Fokus Perc...

UMKM Didorong Tembus Rantai Global

56 menit yang lalu | Lukman

Nasional
UMKM Didorong Tembus Rantai...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.