Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Literasi Jadi Kunci Pencegahan Pinjol Ilegal dan Judol 

📅 Jumat, 31 Jan 2025, 19:23 WIB | Oleh:
Literasi Jadi Kunci Pencegahan Pinjol Ilegal dan Judol  Doc: Dok. Istimewa

JAKARTA - Road to HPN 2025 menggelar Seminar Nasional "Peran Media dalam Pencegahan Pinjol dan Judol" dengan menghadirkan empat narasumber dari Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), LKBPH PWI Pusat, dan Dekan Fakultas Hukum dan Dekan Fakultas Fikom Universitas Sahid Jakarta. 

Road to HPN menuju Puncak Acara Hari Pers Nasional (HPN) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 9 Februari 2025. 

Kepala Departemen Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Rudy Agus Purnomo Raharjo menyatakan pinjaman online ilegal sangat berbahaya bagi masyarakat. 

Rudy dalam paparannya pada acara Seminar Nasional "Peran Media dalam Pencegahan Pinjol dan Judol" kerja sama PWI Pusat dan Universitas Sahid Jakarta Selatan merinci pinjol ilegal itu menjerat nasabah dengan bunga tinggi. 

Belum lagi seluruh data handphone nasabah pinjol ilegal bisa tersedot dan tersebar ke hal layak. Serta perilaku penagih pinjol ilegal ini tidak beretika. 

OJK telah memberangus 2.900 pinjol ilegal, menutup 228 rekening dan 1.400 WhatsApp. Namun OJK belum bisa memberantas habis pinjol ilegal dengan alasan suplai and demand di masyarakat. 

"Satu ditutup yang lain timbul karena ada suplai and demand. Faktor ekonomi juga berpengaruh sehingga kenapa pinjol ilegal itu marak," ujar Rudy Agus Purnomo Raharjo pada Seminar Nasional Road to HPN 2025 di Universitas Sahid Kampus Soepomo, Jakarta Selatan, Jumat (31/1). 

Rudy Agus Purnomo menambahkan faktor edukasi masyarakat yang masih rendah menjadi faktor. Ia mengeluarkan data tingkat literasi 65 persen tapi inklusi 75 persen.

Sebaiknya Anda baca juga:

"Tafsirnya masyarakat membeli produk dan layanan tapi tingkat literasi rendah," ujarnya. 

Ketua LKBPH PWI Pusat, HM Untung Kurniadi mengatakan masyarakat banyak terjerat pinjol ilegal karena kemudahan persyaratan dan cepat cair. Untung menyebutkan ada yang hanya menunggu satu jam, pinjaman itu sudah bisa cair dengan syarat yang tidak ribet. Korban pinjol terbanyak adalah ibu-ibu dan guru karena banyak tunggangan. 

Bukan hanya itu, wartawan pun banyak terjerat pinjol ilegal. Untung menceritakan pengalaman saat dampingi wartawan terjerat pinjol ilegal untuk lapor polisi. 

Dasar yang dipegang, kata Untung adalah pernyataan Mahfud MD yang menyebutkan hutang pinjol ilegal tak perlu dibayar. 

Namun laporan polisi itu tidak diterima dengan alasan masuk dalam kategori pelanggaran perdata.

"Jadi sebenarnya hutang pinjol itu bisa enggak dibayar kah? Tolong nanti Dekan Hukum Usahid menjelaskan," ujar HM Untung Kurniadi. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.