Literasi Jadi Kunci Pencegahan Pinjol Ilegal dan Judol
📅 Jumat, 31 Jan 2025, 19:23 WIB | Oleh: Mohammad Zaki AlatasDekan Fakultas Hukum Usahid
Dr Yuherman SH, MH langsung merespon. Ia mengatakan hutang pinjol ilegal itu secara norma tetap harus dibayar. Akan tetapi, tagihan hutang pinjol ilegal itu tidak bisa dibayar melalui pengadilan. Karena itu sama saja dengan hutang judi online yang tidak bisa dibayar melalui pengadilan.
"Pengadilan hanya menyoroti perilaku judi dengan pasal 303, tapi hutang judinya tidak bisa dibawa ke pengadilan," ujar Dr Yuherman SH, MH.
Dekan Fikom Universitas Sahid Jakarta Dr Mirza Ronda, M Si mengatakan peran media sangat penting dalam mencegah pinjol ilegal dan judol.
Media harus terus mengawal sampai akhir sehingga informasi itu bisa sampai ke masyarakat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Mirza mencontohkan kesuksesan media dalam mengawal isu pagar laut di Tangerang. Media terus mengikuti dan mengkonfirmasi pihak terkait sehingga semua terbongkar.
"Kalau kasus judi online yang kemarin sudah melibatkan Komdigi itu harusnya terus dikawal sampai persidangan. Sehingga isu itu menjadi top of mind. Itu peran media," ujar Mirza Ronda.
Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun mengatakan pinjol ilegal dan judol bukan hanya marak di Indonesia. Masyarakat Singapura, kata Hendry pun banyak yang terjerumus dalam judi online. Korbannya pun sama kebanyakan dari kaum ibu.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Di Indonesia besar karena kita ini kebanyakan masyarakat pemimpi. Padahal kalau mau banyak uang kerja keras," ujar Hendry Ch Bangun.
Rektor Universitas Sahid Jakarta, Prof. Dr. Ir Giyatmi dalam sambutannya mengatakan media punya peran penting dan menjadi garda terdepan dalam mencegah pinjol ilegal dan judol di tengah masyarakat.
Dirinya berharap seminar nasional ini bisa berlanjut dengan membuat riset sederhana terkait faktor yang menyebabkan masyarakat terjerat pinjol ilegal dan judol.
"Kami berharap seminar ini dapat menggali peran media dalam pencegahan pinjol ilegaldan judol," ujar Prof Dr. Ir Giyatmi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!