Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Aturan Rafaksi HPP Gabah Dihapus, Langkah Baru dalam Kebijakan Pertanian

📅 Jumat, 31 Jan 2025, 00:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi

Terakhir, SPP Bulog ada 1 unit di masing-masing Provinsi Lampung dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Produksi padi tahun 2024 di Lampung sebesar 2,7 juta ton dan NTB 1,4 juta ton. Melalui sebaran fasilitas SPP di 5 provinsi sentra produsen padi nasional tersebut, Bulog dapat menyerap gabah petani lokal dan diolah melalui SPP tersebut untuk menjadi beras yang berkualitas.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
Nasional
Dirut Bulog: Stok Beras Nas...

Pemkot Tangerang Perketat Pengawasan TKA

1.5 jam yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Pemkot Tangerang Perketat P...
Nasional
Bakom RI: Ancaman Bahaya In...
Advertisement
WHO Pilih Dirjen Baru, Menkes RI Budi Sadikin dan 5 Kandidat Lain Siap Bersaing

WHO Pilih Dirjen Baru, Menkes RI Budi Sadikin dan 5 Kandidat Lain Siap Bersaing

26 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.