Presiden Korsel Didakwa Jadi Pemimpin Pemberontak
📅 Selasa, 28 Jan 2025, 00:21 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo SJika pengadilan memutuskan melawan Yoon, ia akan kehilangan kursi kepresidenan dan pemilihan umum akan diadakan dalam waktu 60 hari.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!